Ridwal Kamil Usai Diperiksa : Buntut Kerumunan Warga di Acara Rizieq 5 Warga Positif

- 21 November 2020, 10:19 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil: Ridwan Kamil menjelaskan bahwa dalam kerumunan kegiatan tabligh akbar HRS di Megamendung telah diperiksa, ditemukan 5 orang positif corona
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil: Ridwan Kamil menjelaskan bahwa dalam kerumunan kegiatan tabligh akbar HRS di Megamendung telah diperiksa, ditemukan 5 orang positif corona /Isnstagram.com/@barisan.ridwankamil

INDOBALINEWS - Setelah tujuh jam diperiksa Polri menyusul kerumunan massa di tengah pandemi yang berlangsung dalam acara Habib Rizieq di Mega Mendung Jawa Barat, Ridwal Kamil memberikan keterangan seputar pemeriksaan Bareskrim kepada wartawan, Jumat 20 November 2020.

Ia diminta klarifikasi seputar tanggung jawabnya sebagai Gubernur Jabar serta Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Jawa Barat terhadap kerumunan tersebut.

Baca Juga: Terduga Penculik Anak Di Bali Diamankan Polisi, Dikenali dari CCTV

Dikatakannya acara tabligh akbar tersebut, jajarannya dan aparat setempat telah melakukan upaya menertibkan massa dan menegakkan protokol kesehatan.

Pihaknya mencatat ada 1.200 orang pasukan keamanan yang terdiri dari Polri, TNI dan Satpol PP yang dikerahkan untuk menertibkan.

"Tapi kalau (menghadapi) jumlah massa yang banyak, pilihan represif itu ada risiko yang harus diperhitungkan. Nah di situlah risiko pemimpin di lapangan," katanya seperti yang dikutip oleh indobalinews.com dari Antaranews.com.

Baca Juga: Update Penanggulangan Covid-19 di Bali, Jumat 20 November 2020.

Ditambahkannya, Pemprov Jawa barat juga memberikan sanksi terhadap pemkab Bogor berupa teguran lisan, teguran tertulis dan denda administratif.

Selain itu ia menungkapkan bahwa kerumunan massa dalam jumlah besar di acara tabligh akbar di Megamendung, Bogor, Jawa Barat berbuntut lima warga positif tertular virus COVID-19.

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x