Tidak Ada Kriminalisasi Ulama dan Tidak Perlu Unjuk Kekuatan, Itu Bentuk Tanggung Jawab Moral

- 1 Desember 2020, 20:08 WIB
Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko. /Akbar Nugroho Gumay/Antara

INDOBALINEWS - Upaya pemerintah melalui Satuan Tugas Covid-19 untuk melakukan pendataan dan tracing atas penderita Covid-19, sangatlah diperlukan.

Dan menjadi kewajiban pasien untuk terbuka atas status kesehatannya, agar dapat ditelusuri dengan siapa sebelumnya pasien kontak erat dan juga kepada siapa berikutnya yang pernha kontak erat dengan pasien tersebut.

Sikap yang kooperatif tersebut akan membantu sesama terhindar dari penyebaran virus Covid-19 yang begitu cepatnya menyebar.

Baca Juga: TNI bantu Polri Untuk Cari dan Kepung Kelompok Ali Kalora, Melawan? Tembak Mati!

Menyikapi informasi atas ketua Front Pembela Islam FPI Habib Rizieq Shihab yang masuk rumah sakit dan tidak terbuka soal status penyakitnya, pemerintah menyatakan akan terus mencari Rizieq dan juga laporan hasil pemeriksaan tes usap nya.

Namun upaya pemerintah untuk mengetahui status kesehatan Rizieq, tampaknya mendapat hambatan, bahkan pemerintah dituding akan melakukan kriminalisasi ulama karena upaya mencari tahu status kesehatan Rizieq tersebut.

Baca Juga: KAI Daop 9 Jember Siap Layani Rute Hingga Ketapang Banyuwangi Antisipasi Libur Natal dan Tahun Baru

Hingga Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko ikut mengomentari soal pengumuman hasil swab COVID-19 seseorang terkait upaya pelacakan yang menjadi tanggung jawab moral kepada sesama.

"Semuanya untuk tujuan tracing dan terkait tanggung jawab moral kepada siapapun," ujar Moeldoko dalam keterangan di Jakarta, Selasa, merespons adanya dorongan agar Ketua FPI Rizieq Shihab mengumumkan hasil tes swab ke publik.

Halaman:

Editor: Rudolf

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x