Tidak Ada Kriminalisasi Ulama dan Tidak Perlu Unjuk Kekuatan, Itu Bentuk Tanggung Jawab Moral

- 1 Desember 2020, 20:08 WIB
Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko. /Akbar Nugroho Gumay/Antara

INDOBALINEWS - Upaya pemerintah melalui Satuan Tugas Covid-19 untuk melakukan pendataan dan tracing atas penderita Covid-19, sangatlah diperlukan.

Dan menjadi kewajiban pasien untuk terbuka atas status kesehatannya, agar dapat ditelusuri dengan siapa sebelumnya pasien kontak erat dan juga kepada siapa berikutnya yang pernha kontak erat dengan pasien tersebut.

Sikap yang kooperatif tersebut akan membantu sesama terhindar dari penyebaran virus Covid-19 yang begitu cepatnya menyebar.

Baca Juga: TNI bantu Polri Untuk Cari dan Kepung Kelompok Ali Kalora, Melawan? Tembak Mati!

Menyikapi informasi atas ketua Front Pembela Islam FPI Habib Rizieq Shihab yang masuk rumah sakit dan tidak terbuka soal status penyakitnya, pemerintah menyatakan akan terus mencari Rizieq dan juga laporan hasil pemeriksaan tes usap nya.

Namun upaya pemerintah untuk mengetahui status kesehatan Rizieq, tampaknya mendapat hambatan, bahkan pemerintah dituding akan melakukan kriminalisasi ulama karena upaya mencari tahu status kesehatan Rizieq tersebut.

Baca Juga: KAI Daop 9 Jember Siap Layani Rute Hingga Ketapang Banyuwangi Antisipasi Libur Natal dan Tahun Baru

Hingga Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko ikut mengomentari soal pengumuman hasil swab COVID-19 seseorang terkait upaya pelacakan yang menjadi tanggung jawab moral kepada sesama.

"Semuanya untuk tujuan tracing dan terkait tanggung jawab moral kepada siapapun," ujar Moeldoko dalam keterangan di Jakarta, Selasa, merespons adanya dorongan agar Ketua FPI Rizieq Shihab mengumumkan hasil tes swab ke publik.

Baca Juga: Satpol PP Denpasar Bali Rapid Test Penderita Gangguan Jiwa

Moeldoko menegaskan bahwa tidak ada upaya kriminalisasi ulama terkait pemeriksaan Ketua FPI Rizieq Shihab atas sejumlah kegiatan yang melanggar protokol kesehatan.

Dia mengimbau kepada semua pihak agar tidak perlu ada unjuk kekuatan dari kelompok tertentu terkait hal tersebut.

Baca Juga: Update Penanggulangan Covid-19 di Bali Senin 30 November 2020

"Dari awal saya sudah katakan tidak ada kriminalisasi ulama. Yang dikriminalisasi adalah mereka-mereka yang memiliki kesalahan dan itu sudah melalui penyelidikan mungkin ditingkatkan ke penyidikan dan seterusnya," ujar Moeldoko dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

Moeldoko pun menjelaskan, bahwa setiap minggu saat kabinet akan meeting dengan presiden selalu melakukan swab, yang hasilnya selalu diumumkan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan tidak membawa risiko bagi orang lain.

Lebih lanjut dicontohkan, apa yang dilakukan Gubernur DKI dan Wagub DKI Jakarta dengan mengumumkan status positif terpapar COVID-19 adalah sebuah bentuk tanggung jawab yang tinggi. 

Baca Juga: Dari Rakor Satgas Covid-19, Pasien OTG di Bali Harus Diisolasi Terpusat

Atas kejadian Rizieq yang tidak bisa diketahui status kesehatannya soal Covid-19, Moeldoko  mengatakan di Indonesia tidak ada yang kebal hukum. Pihak keamanan tidak pandang bulu dalam menentukan seseorang dinyatakan bersinggungan dengan hukum atau tidak.

"Saya menghimbau semuanya paham tentang itu. Jadi untuk itu kita imbau bersama, tidak perlu menggunakan kekuatan, tidak perlu mengancam dan seterusnya, karena negara juga punya kekuatan untuk menghadapi. Jadi tidak perlu itu, karena negara juga tidak ingin menghadapi situasi seperti itu," kata Moeldoko lebih lanjut.

Baca Juga: Hari Pilkada Serentak 9 Desember 2020 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Nasional

Moeldoko menginginkan negara baik-baik saja, aman dan tentram. Dan tanggung jawab pemerintah adalah menciptakan situasi yang stabil, aman dan melindungi seluruh masyarakat Indonesia, seperti yang dikutip dari antaranews.

"Jadi saya imbau teman-teman tidak perlu turun. Serahkan saja ke aparat kepolisian, penegak hukum, untuk menyelesaikan ini, agar clear semua. Jangan kembangkan stigma kriminalisasi ulama, karena itu sebenarnya mobilisasi emosi untuk kepentingan tertentu, kepentingan politik," jelasnya.(***)



Editor: Rudolf

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah