Hari Pilkada Serentak 9 Desember 2020 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Nasional

- 28 November 2020, 09:31 WIB
Logo Pilkada Serentak 2020 yang menjadi Hari Libur Nasional
Logo Pilkada Serentak 2020 yang menjadi Hari Libur Nasional /KPU.go.id

INDOBALINEWS - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020 yang sejak lama direncanakan untuk tetap dilangsungkan pada 9 Desember 2020, mendapat dukungan dari banyak pihak walau banyak pihak juga menolak dengan pertimbangan pandemi Covid-19.

Pilkada Serentak 2020 ini melangsungkan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota secara serentak di beberapa provinsi dan kabupaten/kota.

Pemerintah pun telah mempertimbangkan untuk beri kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada serentak 2020 kali ini, dengan menetapkan Hari Pilkada Serentak tanggal 9 Desember 2020 menjadi Hari Libur Nasional.

Baca Juga: Pernyataan Maaf dari Gerindra Kepada Presiden Jokowi Atas Kasus Edhy Prabowo

Dukungan pemerintah pusat tersebut dituangkan dalam sebuah Keputusan Presiden Keppres Nomor 22 Tahun 2020, yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 27 November 2020. 

“Menetapkan hari Rabu tanggal 9 Desember 2020 sebagai hari libur nasional dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota secara serentak,” bunyi  diktum KESATU Keppres tersebut.

Adapun diktum KEDUA Keppres tersebut menyatakan, Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 27 November 2020.

Baca Juga: ICW Kritik Jokowi, ‘Presiden Lebih Berhati-hati Dalam Memilih Orang Yang Akan Digandengnya!’

Untuk mengamankan pelaksanaan Pilkada Serentak yang akan berlangsung di masa pandemi Covid-19 ini, Pemerintah melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Bawaslu, TNI-Polri dan Satgas Penanganan Covid-19, akan memastikan semuanya sesuai protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Rudolf

Sumber: Setkab.go.id ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x