"Besok (hari ini Sabtu 19 Dsember 2020 - red) Kabag Penum akan datang ke Lampung, dengan teman media akan melihat bunker itu seperti apa. Biar paham bunker itu seperti apa," ujar Argo.
Disisi lain, Argo juga menyebut bahwa, Upik Lawanga mendapat pesanan dari pimpinan kelompok tersebut untuk membuat senjata api rakitan sejak bulan Agustus 2020.
Baca Juga: Galeri UMKM di Bandara Dengan Konsep Pasar Tradisional, Didukung Angkasa Pura
"Tersangka upik ini bulan Agustus 2020 sudah dipesan untuk membuat senjata api rakitan ini. Ada pesanan dari pimpinannya, mulai Agustus 2020 silakan membuat senjata.
Kendari masalah digunakannya kapan belum tahu, yang pasti adalah yang bersangkutan sudah menyiapkan dan ada perintah untuk membuat senjata.
Baca Juga: Cek Perubahan Syarat Masuk Bali, Diantaranya Anak Dibawah 12 Tahun Tak Perlu Swab
Upik Lawanga merupakan anggota JI yang menjadi dalang dari beberapa terror Bom seperti Bom Tentena, Bom Gor Poso, Bom Pasar sentral dan rangkaian Tindakan terror lainnya pada tahun 2004 hingga tahun 2006.
Pada penangkapan ini, Densus 88 juga berhasil menangkap buronan kelas kakap yakni, Zulkarnain alias Arif Sunarso yang merupakan Panglima Askari Jamaah Islamiyah.(***)