Baca Juga: 4 Tips Berhemat, Anti Boros Pulsa HP
Di dalam unggahan foto itu, tampak dua minuman keras dengan label halal yaitu Rivier Vino dan Crystal WSK. Unggahan yang menampilkan foto minuman keras berlabel halal itu muncul saat terdapat berita-berita di media massa terkait investasi minuman keras di Indonesia pada akhir Februari hingga awal Maret 2021.
Salah satu pengunggah foto itu di media sosial bahkan menambahkan komentar kata-kata kasar sembari menyebut akun Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Baca Juga: Batal Ditahan, Millen Cyrus Teryata Positif Benzodiazepine Obat Depresi
Padahal MUI sudah mengkonfirmasi bahwa unggahan itu adalah hox dan tidak pernah ada minuman keras berlabel halal di Indonesia. Hal ini adalah hoax yang berulang.
Konten foto minuman keras berlabel halal itu juga tidak ada kaitan dengan investasi minuman keras di Indonesia. Presiden Joko Widodo bahkan telah mencabut butir-butir lampiran pada Peraturan Presiden No. 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengatur investasi minuman keras.***