-Isi rekening pengembalian (pembatalan)
-Pilih metode pengiriman
-Upload pas foto dan tanda tangan
-Pembayaran PNBP dan biaya kirim
-Cetak SIM
-Pengiriman
-SIM diterima pemohon
Baca Juga: Ajang MotoGP Ditunda, Persiapan Sirkuit Mandalika Lombok NTB Jalan Terus
Sebagai syarat perpanjangan SIM melalui Sinar, masyarakat dapat melakukan pemeriksaan psikologi melalui aplikasi E-PPsi, dan layanan pemeriksaan kesehatan melalui E-Rikkes. Verifikasi hasil e-RIKKES dan e-PPSI dilakukan secara elektronik.
Dokkes Mabes Polri sudah berkoordinasi dengan Dokkes seluruh Polda, untuk memberitahukan kepada dokter di setiap wilayah untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap pemohon SIM.