Baca Juga: Pencuri Spesialis NMax Biasa Lepas Motor Curian 7,5 Juta di Online, Sudah Beraksi 15 Kali
"Saya yakin apapun hasil penyidikan dilanjutkan atau tidak, yang penting prosesnya telah berjalan. Dan ada keadilan sosial di sini," terangnya.
Anggota Komite I Bidang Hukum DPD RI ini menyatakan akan mengawal proses hukum yang ada. Pihaknya juga akan mendatangi Mabes Polri untuk memberikan perhatian terhadap dugaan penodaan simbol-simbol dalam agama Hindu itu.
Baca Juga: Ketika 1,5 Ton Bantuan Rendang Naik Heli BNPB Untuk Lauk Korban Bencana NTT
Sebelumnya, Desak Made Darmawati, telah menyampaikan permintaan maaf kepada umat Hindu, Sabtu 17 April 2021malam.
Klarifikasi dan pernyataan maaf Desak Made Darmawati disaksikan Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama (Kemenag) Tri Handoko Seto, Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Wisnu Bawa Tenaya, Rektor Uhamka Gunawan Suryoputro, serta perwakilan dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).***