Kasus Desak Made, Arya Wedakarna : Tokoh Agama Harus Ikut Meredam dan Menenangkan

- 18 April 2021, 23:32 WIB
Senator Arya Wedarna.
Senator Arya Wedarna. /Dok Ayat

INDOBALINEWS - Senator anggota DPD RI asal Bali Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa atau Arya Wedakarna (AWK) mengatakan sebaiknya tokoh-tokoh umat beragama terutama Hindu dan Muslim ikut meredam dan menenangkan persoalan dugaan pelecehan agama yang dilakukan Desak Made Dharmawati, S.Pd, MM.

Hal itu dikatakan Arya Wedakarna seusai meresmikan Gedung Kampus D Universitas Mahendradatta di Jalan Ken Arok Denpasar, Minggu 18 April 2021.

"Saya juga nanti akan ketemu rektor Uhamka bagaimana pun juga hubungan baik antara umat Hindu terutama dengan komunitas Muhammadiyah harusterjaga dengan baik. Secara pribadi menurut saya harusnya tokoh-tokoh umat beragama khususnya Hindu dan Muhammadiyah ikut bersuara meredam dan menenangkan," ujar Arya Wedakarna.

Ia juga mengatakan bahwa permintaan maaf Desak patut diapresiasi meski tidak mengurangi hak hukum yang ada.

Baca Juga: Era New Normal, Para Dokter Enerjik Bergabung Dalam Kepengurusan Baru IDI Denpasar

Baca Juga: Seorang Pemuda Tewas Tertimpa Mobil Saat Menolong Anjing yang Terjepit Terot

"Dari saya pribadi, siapapun yang meminta maaf minimal bisa meredam dan ada itikad baik,itu akan menjadi pertimbangan dari kepolisian misalkan kalo masuk ke pengadilan," imbuhnya.

Kendati begitu, ia mengatakan yang dituntut oleh masyarakat sebenarnya prosesnya dan tak mau masyarakat kecewa. Menurutnya ada starting poin yang bagus mungkin untuk pertama kali PHDI dan kementerian agama merespon dengan cepat.

Baca Juga: Terjadi Lagi WNA Bunuh Diri di Bali, Diduga Depresi Jerat Leher Pakai Kain Batik

Baca Juga: Pencuri Spesialis NMax Biasa Lepas Motor Curian 7,5 Juta di Online, Sudah Beraksi 15 Kali

"Saya yakin apapun hasil penyidikan dilanjutkan atau tidak, yang penting prosesnya telah berjalan. Dan ada keadilan sosial di sini," terangnya.

Anggota Komite I Bidang Hukum DPD RI ini menyatakan akan mengawal proses hukum yang ada. Pihaknya juga akan mendatangi Mabes Polri untuk memberikan perhatian terhadap dugaan penodaan simbol-simbol dalam agama Hindu itu.

Baca Juga: Ketika 1,5 Ton Bantuan Rendang Naik Heli BNPB Untuk Lauk Korban Bencana NTT

Sebelumnya, Desak Made Darmawati, telah menyampaikan permintaan maaf kepada umat Hindu, Sabtu 17 April 2021malam.

Klarifikasi dan pernyataan maaf Desak Made Darmawati disaksikan Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama (Kemenag) Tri Handoko Seto, Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Wisnu Bawa Tenaya, Rektor Uhamka Gunawan Suryoputro, serta perwakilan dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).***

 

 

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah