INDOBALINEWS – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin terkait kasus dugaan suap oleh penyelenggara negara dalam penanganan perkara wali kota Tanjungbalai pada 2020-2021.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Habiburokhman membenarkan kabar penyidik KPK akan menggeledah kantor Syamsuddin di Gedung Nusantara III, Gedung DPR, Jakarta, Rabu 28 April 2021.
“Iya benar (akan ada penggeledahan). Ini saya jalan ke DPR untuk mendampingi,” kata Habibirokhman.
Baca Juga: Kasus Positif di Bali Bertambah 166 Orang, Update penanggulangan covid-19 Rabu 28 April 2021
Namun dia belum bisa memberikan keterangan lebih jauh mengenai penggeledahan tersebut. Yang pasti, dia mendampingi penggeledahan kantor Syamsuddin, salah satu wakil ketua DPR yang juga sekaligus petinggi Partai Golongan Karya.
Penyidik KPK tiba di Gedung Nusantara III DPR, Rabu malam, sekitar jam buka puasa. Para penyidik sempat melakukan pendekatan kepada sejumlah perwakilan DPR.
Kedua pihak belum menerangkan isi pembicaraan tersebut. Pihak KPK juga belum memberi keterangan resmi mengenai rencana penggeledahan itu.
Baca Juga: 6 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Klungkung Terancam Penjara dan Denda Maksimal Rp8 Miliar
Sejauh ini, Syamsuddin belum dapat dihubungi untuk diminta keterangan soal rencana penggeledahan ruangan kantornya oleh penyidik KPK.