Tokoh Senior Papua Nick Messet Sebut Veronica Koman Seorang Provokator

- 8 Mei 2021, 22:56 WIB
Kelompok kriminal bersenjata di Papua.
Kelompok kriminal bersenjata di Papua. / Levin Jr/Portal Papua

INDOBALINEWS – Konflik yang disulut aksi brutal kelompok kriminal bersenjata di Papua akhir-akhir ini menjadi perbincangan hangat.

Diperlukan penanganan masalah Papua secara menyeluruh dan kolaboratif yang melibatkan berbagai pihak.

Tokoh senior Papua yang juga pendiri Organisasi Papua Merdeka (OPM) Nicholas Messet menuding Veronica Koman yang selalu memprovokasi dari pelarian di luar negeri, sama sekali tidak punya hak untuk bicara masalah Papua.

Baca Juga: TNI dan Polri Buru Enam Kelompok Kriminal Bersenjata yang Aktif dengan Aksi Brutal di Papua

"Anda, Veronica Koman, bukan orang Papua. Anda tidak lebih dari seorang provokator,” ujar Nicholas Messet, dikutip dari Antaranews, Sabtu 8 Mei 2021.

Tokoh Papua ini mengatakan kini tak ada lagi keraguan dari Pemerintah Republik Indonesia dalam membangun Papua. Karena itu ia meminta pihak-pihak yang melakukan provokasi agar menghentikan aktivitasnya.

“Anda hanya mencari keuntungan atas kekisruhan ini. Saya harap, Anda Veronica Koman jangan campuri lagi urusan Papua, Anda adalah provokator yang pengecut bersembunyi di luar negeri,” ujar Nicholas Messet, akrab disapa Nick Messet, yang telah menyatakan kesetiaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bersama Nicholas Youwe pada 2010 silam.

Veronica Koman dikenal setelah terjadinya demonstrasi di Papua yang dipicu insiden rasis di Surabaya pada 4 September 2019. Veronica Koman ditetapkan sebagai tersangka, karena melakukan penghasutan dan provokasi melalui media sosial. Veronica Koman kini berada dalam pelarian di Australia.

Baca Juga: Kelompok Teroris di Papua, Ketua MPR Sebut Ada Sindikat Pemasok Senjata dari Makassar dan MalukuBaca Juga: TNI dan Polri Buru Enam Kelompok Kriminal Bersenjata yang Aktif dengan Aksi Brutal di Papua

Kata Nick Messet masih ada kelompok kriminal di Papua, tapi keberadaannya kian lemah yakni OPM tersebar dalam empat faksi, yaitu Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dengan Presiden Victor Yeimo.

Selain itu ada United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dengan Presiden Benny Wenda, OPM Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (OPM-TPNPB) dipimpin Jeffrey Bolmanak, dan Kelompok Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) dengan Presiden Forkorus Yaboisembut.

Menurut Nick Messet kini dengan pendekatan antropologi budaya yang dilakukan pemerintah pusat, pemberdayaan masyarakat adat, dan hak-hak masyarakat adat di Papua harus menjadi perhatian.

“Orang Papua harus segera bangkit dari keterpurukan,” kata Nick Messet dalam webinar Memahami Papua, serta Upaya Penyelesaian Secara Kolaboratif dan Holistik.

Sementara itu, tokoh masyarakat Papua yang kini menjabat Kabaintelkam Polri Komjen Paulus Waterpauw mengingatkan Indonesia adalah negara hukum, sehingga pendekatan hukum harus dipakai terhadap pelaku kelompok kriminal bersenjata di Papua.

"Kelompok mereka sudah punya senjata tajam lalu lakukan kekerasan pada masyarakat. Minta makanan, minta dana. Mereka lakukan itu kepada warga Papua, bahkan membakar rumah warga. Maka kita harus tegakkan aturan hukum," ujarnya.

Paulus menilai, konflik Papua seyogyanya dilakukan pendekatan hukum, karena siapa pun wajib taat pada aturan negara. "Hukum harus menjadi panglima dalam penyelesaian masalah ini. Kalau hukum berjalan baik akan baik pula negara," kata Paulus.

Dia menyebut yang dilabeli teroris bukan masyarakat Papua, tetapi mereka yang melakukan kekerasan dan teror di tanah Papua.

Paulus mengingatkan jika nanti sudah diputuskan di pengadilan terhadap pelaku teroris di Papua, kelompok itu mendapat konsekuensi besar. Bukan hanya pelaku di lapangan, tapi juga otak di belakang layar.

Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi mengatakan label terorisme itu bagi KKB berarti memenuhi unsur untuk ditindak sesuai Undang-Undang (UU) Terorisme.

"Konsekuensinya, pemerintah wajib untuk mengerahkan seluruh sumber dayanya dalam melakukan tindakan-tindakan tertentu yang terukur," ujar Bobby.

Bobby menyebut penanganan KKB dengan UU Terorisme membuat banyak pihak takut. Pasalnya, aktor intelektual yang mendukung dengan uang dan sumber daya lain bisa ditangkap dan diadili juga.

Pelabelan teroris terhadap KKB, ujar Bobby, perlu disosialisasikan secara masif. Melabelkan teroris terhadap KKB Papua juga tak akan ada masalah dengan dunia internasional.

"Jadi mereka (teroris KKB, Red) mau ke Jenewa tak bisa. Mereka ini bukan separatis. Ini trans nasional crime seperti ISIS. Mereka bukan separatisme," katanya.***

 

Pembetulan:

Berita yang bersumber dari Antaranews ini telah diperbaiki pada Minggu 9 Mei 2021 karena  sebelumnya ada  kesalahan dalam penyebutan nama sekaligus pemuatan foto narasumber. Menurut Antaranews kesalahan berasal dari sumber penulisan berita ini, yakni siaran pers Satgas Nemangkawi, dan setelah dikonfirmasi ulang Satgas mengoreksi kesalahan tersebut.

Dengan demikian kami perbaiki pula kesalahan penyebutan narasumber pertama dalam berita ini. Mohon maaf atas kekeliruan dan ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Terima kasih.

 

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah