Presiden Jokowi Jelaskan Alasan Pemerintah Memilih PPKM Mikro dan Tidak Lakukan 'Lockdown'

- 23 Juni 2021, 18:19 WIB
Petugas Dishub Kota Denpasar memeriksa kartu identitas dan surat keterangan sehat bebas Covid-19 milik penumpang mobil travel yang datang dari Jember, Jawa Timur saat pelaksanaan pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro di Desa Sidakarya, Denpasar, Rabu 23 Juni 2021. Pemerintah pilih memberlakukan PPKM mikro dari pada 'lockdown'.
Petugas Dishub Kota Denpasar memeriksa kartu identitas dan surat keterangan sehat bebas Covid-19 milik penumpang mobil travel yang datang dari Jember, Jawa Timur saat pelaksanaan pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro di Desa Sidakarya, Denpasar, Rabu 23 Juni 2021. Pemerintah pilih memberlakukan PPKM mikro dari pada 'lockdown'. /Nyoman Hendra Wibowo/ANTARA FOTO

INDOBALINEWS – Pemerintah memilih kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro dan tidak melakukan lockdown.

Sebenarnya Presiden Jokowi  telah menerima usulan sejumlah pihak untuk penerapan lockdown, tetapi PPKM mikro dinilai lebih tepat untuk menekan penularan Covid-19.

Kata Jokowi pemerintah telah mempelajari berbagai opsi penanganan Covid-19 dengan memperhitungkan kondisi ekonomi, sosial, politik di Indonesia dan juga pengalaman dari negara lain.

Baca Juga: 60 Desa di Kabupaten Kudus Zona Merah , 'Lockdown' Lokal Diberlakukan  

“Pemerintah telah menerima banyak masukan dan tentunya kami menyambut baik setiap masukan baik pribadi, kelompok atau masyarakat, termasuk memberlakukan kembali PSBB (pembatasan sosial berskala besar) dan lockdown mengingat lonjakan kasus positif yang sangat pesat," katanya di Istana Kepresidenan Bogor, dikutip dari Antaranews, Rabu 23 Juni 2021.

Menurut Jokowi keputusan menerapkan PPKM mikro sangat tepat untuk menghentikan penularan Covid-19 hingga ke tingkat desa atau langsung menuju ke akar masalah yakni komunitas.

PPKM mikro ini telah diperpanjang mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021 di 34 provinsi di Indonesia.

"Kenapa pemerintah memutuskan PPKM Mikro? Pemerintah melihat bahwa kebijakan PPKM Mikro masih menjadi yang kebijakan yang paling tepat untuk konteks saat ini karena bisa berjalan tanpa mematikan ekonomi rakyat," ungkapnya.

Baca Juga: Di'lockdown' 1,5 Tahun di Rumah, Megawati Tetap Produktif Jalani 103 Webinar PDIP

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x