INDOBALINEWS – Kasus dugaan pengancaman oleh drummer Superman Is Dead I Gede Ary Astina atau Jerinx yang dilaporkan pegiat media sosal Adam Deni maju selangkah dari penyelidikan ke penyidikan.
Peningkatan status kasus tersebut diputuskan Polda Metro Jaya setelah melakukan gelar perkara beberapa waktu.
"Hasil gelar perkara yang ada adalah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, sekarang ini sudah naik sidik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dikutip dari PMJNews, Kamis 29 Juli 2021.
Menurut Yusri Yunus tim penyidik mendatangi kediaman terlapor yang berada di Bali untuk mempermudah proses pemeriksaan.
"Penyidik sekarang sudah menuju ke Bali, Denpasar. Karena memerlukan bukti untuk melakukan penyitaan bukti yang ada di saudara J, juga kita berupaya mudah-mudahan bisa kita lakukan pemeriksaan, untuk mem-BAP saudara J sebagai saksi dulu. Mudah-mudahan ini bisa kita lakukan pemeriksaan sebagai saksi, nanti tunggu saja perkembangan penyidik," kata Yusri Yunus.
Sebelumnya diberitakan Polda Metro Jaya telah memanggil Jerinx untuk diperiksa pada Senin 26 Juli 2021, tetapi yang bersangkutan tidka hadir.
Baca Juga: Jerinx Akan Diperiksa di Polda Metro 26 Juli 2021, Terkait Kasus Ancaman dengan Pelapor Adam Deni
Melalui akun Instagram @_jrxsid_ Senin 26 Juli 2021 Jerinx membagikan informasi tentang ketidakhadirannya dalam pemeriksaan polisi berkaitan laporan yang dibuat Adam Deni.