Urus KTP Tak Perlu Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19, Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil

- 29 Juli 2021, 17:16 WIB
Dirjen Dukcapil Kemendagri  Zudan Arif Fakrulloh mengatakan mengurus KTP atau urusan kependudukan lainnya tak perlu menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan mengurus KTP atau urusan kependudukan lainnya tak perlu menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19. /Ditjen Dukcapil Kemendagri/Humas

INDOBALINEWS – Belakangan viral narasi yang menyebut untuk vaksin Covid-19 harus memiliki kartu tanda penduduk (KTP) elektronik dan ketika mengurus KTP diminta menunjukkan sertifkiat vaksin.

Kementerian Dalam Negeri menegaskan pengurusan layanan administrasi kependudukan (adminduk), termasuk urus KTP, taat terhadap perundangan dan tdak ada penambahan persyaratan baru, termasuk sertifikat vaksinasi Covid-19, yang dapat mempersulit masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.

“Analoginya, seperti telur dengan ayam mana yang lebih dahulu, karena untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19 penduduk juga harus sudah memiliki NIK,” ujar Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, dikutip dari laman Kemendagri, Kamis 29 Juli 2021.

Baca Juga: Selfie KTP Marak Diperjualbelikan, Disalahgunakan Akses Dana dari Pinjaman Online Ilegal

Zudan mengatakan Kemendagri mendukung upaya percepatan vaksinasi nasional yang menargetkan sebesar 80 persen penduduk untuk mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity.

“Kami justru ingin turut serta dalam upaya pemerintah mempercepat program vaksinasi dengan memberikan layanan adminduk yang cepat dan mudah. Apalagi, animo masyarakat tengah tinggi untuk mendapatkan vaksin,” kata Zudan.

Zudan mengatakan tidak menutup kemungkinan ke depan sertifikat vaksinasi dapat menjadi syarat dalam mengurus layanan adminduk.

Baca Juga: Ber-KTP Jakarta, Seorang Pria Ditemukan Meninggal dalam Kamar Hotel di Seminyak Bali

“Aturan tersebut bisa diterapkan, namun nanti bila persentase vaksinasi sudah 80 persen sebagai upaya kita untuk mengejar sisa penduduk yang belum mau divaksin. Apa pun itu, kita akan melihat perkembangannya,” tuturnya.***

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Kemendagri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x