YouTuber Muhammad Kace Ditangkap: Hati Hati Jangan Sebar Video Dugaan Penistaan Agamanya

- 25 Agustus 2021, 15:49 WIB
YouTuber Muhammad Kace yang pada Rabu 25 Agustus 2021 dikabarkan ditangkap di Bali atas laporan dugaan pelecehan agama,
YouTuber Muhammad Kace yang pada Rabu 25 Agustus 2021 dikabarkan ditangkap di Bali atas laporan dugaan pelecehan agama, /Screenshot YouTube Terang Dunia

Baca Juga: Pengurus Ditimpa Musibah Terkait Covid, Musda DPD Asita Bali Ditunda

“Ya bisa (dijerat UU ITE). Cuma kita lagi fokus kepada yang membuat. Jadi yang membuat dan pelaku yang bersangkutan. Akan membuat kegaduhan, juga akan berpotensi memecah belah. Risiko yang memposting akan dapat menjadi pelaku UU ITE,” sambung Ramadhan.

Lebih lanjut, Kombes Ramadhan mengungkapkan Polri sedang berupaya untuk melakukan take down terhadap video Muhammad Kace yang dinilai tidak pantas. Hanya, kata Ramadhan, bisa saja video-video itu bukan ditemukan di akun Muhammad Kace, melainkan di akun warga yang membagikan ulang.

Baca Juga: Festival Film Internasional Toronto: Seluruh Peserta Wajib Sudah Divaksinasi

“Sementara ada masyarakat yang membagikan secara liar. Sementara konsentrasi yang dilakukan Polri dan Kominfo adalah akun MK. Jadi bisa saja, postingan itu masih ada, tapi bukan lagi ditemukan dari postingan MK,” imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: humas.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah