INDOBALINEWS – Seorang Youtuber bernama Muhammad Kece yang kerap mengunggah konten melecehkan Islam ditangkap petugas kepolisian.
Petugas dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap Muhammad Kece di Bali yang kini resmi sebagai tersangka atas dugaan penistaan agama yang dilakukannya melalui konten Youtube.
Sejumlah konten yang dinilai menistakan agama Islam telah dihapus dari Youtube atas permintaan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Baca Juga: Febri Diansyah Tantang Keberanian Jadikan Eks Napi Koruptor sebagai Pimpinan KPK
Penghapusan konten tersebut karena diduiga sarat dengan penodaan agama dan unggahannya berpotensi menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto membenarkan kabar penangkapan tersebut. "Yang bersangkutan sudah ditangkap," kata Agus Andrianto, dikutip dari PMJNews, Rabu 25 Agustus 2021.
Menurut Agus Adrianto tersangka Muhammad Kece sedang dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Muhammad Kece telah menjadi tersangka.
Baca Juga: Taliban Pastikan Tegakkan Hukum Syariah, Sistem Demokrasi Tidak Memiliki Basis di Afghanistan