Klarifikasi Penyalahgunaan Booster: Tak Ada Pejabat Polri yang Disuntik Vaksinasi Dosis Ketiga.

- 31 Agustus 2021, 22:47 WIB
Ilustrasi Vaksinasi dosis ketiga untuk Nakes dan pendukung Nakes.
Ilustrasi Vaksinasi dosis ketiga untuk Nakes dan pendukung Nakes. /siswanti/Portal Bandung Timur

"Tidak ada pejabat Polri yang disuntik booster, contohnya saya, cuma divaksin sinovac dua kali," kata Ramadhan.

Baca Juga: Bali Terbaik se-Indonesia: Jumlah Pasien Isoter Lebih Banyak dari Isoman

Argo menjelaskan pendukung nakes yang mendapat vaksin booster adalah petugas kebersihan di rumah sakit atau fasilitas kesehatan milik Polri dan sopir ambulans.

Menurut Argo, tenaga pendukung nakes tersebut termasuk pekerja yang berisiko terpapar COVID-19 karena pekerjaannya berinteraksi dengan pasien-pasien di fasilitas kesehatan Polri.

"Walau bukan nakes, mereka semua juga berisiko sama dengan nakes sehingga perlu mendapatkan booster," kata Argo.

Baca Juga: Lanal Denpasar Jemput Bola, Vaksinasi ABK di Tengah Laut

Seperti yang diketahui LaporCovid-19 melalui laman media sosialnya mengunggah informasi berdasarkan laporan yang diterimanya terkait dengan temuan bahwa nonnakes yang menerima vaksin booster ternyata mendapat bukti cetak kartu vaksinasi COVID-19. Pelanggaran tersebut terjadi di tempat vaksinasi yang tertulis di Mabes Polri.

Dalam unggahannya tersebut, LaporCovid-19 mendesak Kementerian Kesehatan untuk mengusut pelanggaran vaksin ketiga dan mengungkapkan modus operandi di lapangan.

Baca Juga: Forum Pimred PRMN Geram: Lawan Garong Uang Rakyat! Sikapi Wacana KPK

LaporCovid-19 juga mendesak Kemenkes memberikan sanksi kepada pemberi booster nonnakes dan membuka data penerima vaksinasi booster.

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x