Komisi I DPR Setujui Jenderal Andika Perkasa jadi Panglima TNI

- 6 November 2021, 15:11 WIB
Calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.
Calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. /Tangkapan layar Youtube DPR RI

 

INDOBALINEWS - Komisi I DPR RI menyetujui pengangkatan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI mengganti Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

"Memberi persetujuan terhadap pengangkatan calon panglima TNI kepada Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Sabtu, 6 November 2021.

Meutya menyatakan persetujuan itu berdasar hasil kesimpulan rapat internal Komisi I DPR RI, setelah mendengar pemaparan visi dan visi calon panglima TNI dan pandangan fraksi-fraksi di komisi I.

Baca Juga: Kementerian Perhubungan akan Revitalisasi Bandar Udara Halim Perdanakusuma

Selain itu, Komisi I DPR juga menyetujui pemberhentian dengan hormat kepada Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI serta memberi apresiasi kepada dedikasinya selama ini.

Meutya menyatakan RDPU itu dilaksanakan sekitar tiga jam, dan semua fraksi memberi pandangan dan juga pendalaman calon Panglima TNI yang diajukan oleh Presiden.

Meutya mengatakan, hasil persetujuan Komisi I itu akan dibawa ke rapat paripurna.

Sebelum persetujuan itu, calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan visi "TNI adalah kita" dalam uji kelayakan dan kepatutan bersama Komisi I DPR RI.

Halaman:

Editor: Riyanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x