Novel Baswedan dkk Bakal Perkuat Satgas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi yang akan Dibentuk Polri

- 6 Januari 2022, 14:30 WIB
Novel Baswedan dan eks pegawai KPK yang diangkat menjadi ASN Polri akan ditempatkan di Satgas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi yang akan dibentuk Polri.
Novel Baswedan dan eks pegawai KPK yang diangkat menjadi ASN Polri akan ditempatkan di Satgas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi yang akan dibentuk Polri. /Antara/Dhemas Reviyanto

"Nanti akan dibuat Kortas Tipidkor. Jadi wacana Kortas Tipidkor tentu kawan-kawan eks pegawai KPK akan ditempatkan di sana," ujarnya.

Kata dia 44 eks pegawai KPK sudah teruji memiliki kompetensi dalam hal pemberantasan korupsi.

Ramadhan menambahkan kemampuan Novel Baswedan dkk bakal memperkuat institusi Polri dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Yang jelas teman-teman eks pegawai KPK itu mempunyai kompetensi yang baik dalam pemberantasan korupsi. Pasti itu menguntungkan Polri dalam memberantas tindak pidana korupsi," tuturnya.

Baca Juga: Meringkuk di Tahanan KPK, Wali Kota Bekasi Kena OTT Diduga Terlibat Kongkalikong Lelang Jabatan

Saat ini, lanjut Ramadhan, Kortas Tipidkor Polri masih dalam proses pembentukan. Sembari itu, Novel dan kawan-kawan akan ditugaskan dalam Satgas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.

"Tapi rencana masih seperti itu. Menunggu surat perintah. Jadi satgas itu masih rencana, tapi rencana itu masih seperti itu," papar Ramadhan.

Terhitung sejak 3 Januari 2022 Novel Baswedan dan 43 rekannya eks pegawai KPK mulai bertugas sebagai ASN Polri di Mabes Polri.

Saat ini, Novel dan lainnya bertugas di bidang pencegahan tindak pidana korupsi pada Dittipidkor Bareskrim Polri.***

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah