Novel Baswedan dkk Bakal Perkuat Satgas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi yang akan Dibentuk Polri

- 6 Januari 2022, 14:30 WIB
Novel Baswedan dan eks pegawai KPK yang diangkat menjadi ASN Polri akan ditempatkan di Satgas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi yang akan dibentuk Polri.
Novel Baswedan dan eks pegawai KPK yang diangkat menjadi ASN Polri akan ditempatkan di Satgas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi yang akan dibentuk Polri. /Antara/Dhemas Reviyanto

INDOBALINEWS – Novel Baswedan dan puluhan eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendapat tugas baru di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Polri berencana membentuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Tindak Pidana Korupsi yang bakal diisi eks pegawai KPK yang telah direkrut menjadi ASN Polri beberapa waktu lalu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pembentukan Satgas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jadi penempatan sementara bagi Novel Baswedan dan kawan-kawan sebelum bertugas di Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri yang saat ini dalam proses pembentukan.

Baca Juga: Tipu Warga yang Ingin Jadi PNS, Seorang Polisi Dipecat

"Sambil menunggu itu (Kortas Tipidkor) nanti akan dibuat Satgas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi. Nanti teman-teman tersebut akan ditempatkan di situ," ujar Ramadhan seperti dikutip dari Antara, Kamis, 6 Januari 2022.

Kata dia Korps Pemberantasan Tipidkor atau Kortas Tipidkor Polri merupakan pengembangan dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) yang berada di bawah Bareskrim Polri.

Kortas Tipidkor Polri menjadi satuan khusus berada di bawah kendali Kapolri, seperti halnya Korps Brimob dan Korpspolairud Baharkam Polri.

Ia menebut pada tahap awal, Kortas Polri dibentuk di tingkat Mabes Polri terlebih dahulu, kemudian dibentuk di tingkat kewilayahan.

Baca Juga: Tipu Warga yang Ingin Jadi PNS, Seorang Polisi Dipecat

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x