Polri Bongkar Kasus Penghimpunan Dana Ilegal, Kerugian Masyarakat Mencapai Rp6,2 Trilun

- 27 Januari 2022, 13:14 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan Bareskrim Polri telah mengungkap dua kasus tindak pidana penghimpunan dana tanpa izin yang merugikan warga hingga miliaran rupiah.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan Bareskrim Polri telah mengungkap dua kasus tindak pidana penghimpunan dana tanpa izin yang merugikan warga hingga miliaran rupiah. /Sri Yatni/

Mantan Kabareskrim Polri itu memastikan, di tahun 2022 ini, Polri masih akan terus berkomitmen untuk mengungkap tindak pidana yang meresahkan serta merugikan masyarakat secara luas.

"Di tahun 2022, Polri tentunya akan terus berkomitmen melindungi masyarakat dari segala bentuk tindak pidana ataupun kejahatan yang membuat resah dan merugi," tutur Sigit.***

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x