Polri Bongkar Kasus Penghimpunan Dana Ilegal, Kerugian Masyarakat Mencapai Rp6,2 Trilun

- 27 Januari 2022, 13:14 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan Bareskrim Polri telah mengungkap dua kasus tindak pidana penghimpunan dana tanpa izin yang merugikan warga hingga miliaran rupiah.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan Bareskrim Polri telah mengungkap dua kasus tindak pidana penghimpunan dana tanpa izin yang merugikan warga hingga miliaran rupiah. /Sri Yatni/

"Kerugian nasabah dalam kasus ini sebesar Rp688 miliar," ujarnya.

Selain dua kasus menonjol tersebut, jenderal bintang empat itu juga mengungkap sepanjang 2021 Polri telah melakukan penindakan tegas terhadap kasus pinjaman online (pinjo) ilegal sebanyak 89 perkara.

Dari 89 perkara tersebut, melibatkan 65 tersangka, empat di antaranya merupakan warga negara asing (WNA) yang berperan sebagai aktor intelektual, pemodal.

Salah satu kasus pinjol yang menjadi perhatian publik adalah kasus PT Asia Fintek Teknologi yang bertindak sebagai perusahaan penyelenggara transfer dana dalam kegiatan pinjol ilegal tersebut bermitra dengan beberapa koperasi simpan pinjam (KSP).

Baca Juga: Ketinggalan Pesawat, Calon Penumpang di Bandara Ngurah Rai Ngamuk dan Memukul Petugas

Terkait perkara tersebut, Polri menetapkan 13 orang tersangka dengan rincian tujuh orang tersangka merupakan penagih.

Lalu, empat orang yang terdiri dari dua WNA dan dua WNI merupakan direksi PT Asia Fintek Teknologi.

Satu orang WNA sebagai pemilik KSP Inovasi Milik Bersama yang memiliki aplikasi jasa pinjaman online ilegal dan satu orang sebagai orang yang meregister sim card (kartu SIM) secara ilegal.

"Penyidik telah melakukan pemblokiran dan penyitaan terhadap rekening milik PT Asia Fintek Teknologi yang digunakan sebagai penampung dana dengan jumlah sekitar Rp239 miliar," ujar Sigit.

Baca Juga: Sastrawan Pulau Lombok Kiki Sulistyo Luncurkan Antologi Cerpen ‘Bedil Penebusan’

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x