Soal Pro dan Kontra Ibu Kota Negara Baru, Ini Komentar Jusuf Kalla

- 27 Januari 2022, 20:17 WIB
Desain istana negara di ibu kota negara baru karya seniman Nyoman Nuarta.
Desain istana negara di ibu kota negara baru karya seniman Nyoman Nuarta. /Instagram/@nyoman_nuarta

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan IKN akan diberi nama Nusantara, yang merepresentasikan realitas kekayaan Indonesia.

Hal itu menjadi modal sosial untuk memajukan kesejahteraan rakyat berkeadilan dan menuju masa depan Indonesia maju, jelas Suharso.

"Ibu kota negara mempunyai fungsi sentral dan sebagai simbol suatu negara untuk menunjukkan jati diri bangsa dan negara," kata Suharso.

Baca Juga: Kasus Ujaran Kebencian oleh Edy Mulyadi, Bareskrim Polri Periksa 38 Saksi

Pembangunan dan perpindahan IKN akan dilakukan secara bertahap untuk mewujudkan visi jangka panjang Indonesia 2045, dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal Pemerintah.

Terkait bentuk pemerintahan IKN, dalam RUU disebutkan tentang terminologi otoritas dan kepala otoritas selaku kepala penyelenggara pemerintahan daerah khusus IKN.

Bentuk pemerintahan tersebut akan berupa pemerintah daerah khusus ibu kota setingkat provinsi atau otorita, yang dipimpin oleh kepala otoritas IKN dibantu oleh wakil kepala otoritas IKN.***

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah