Tiga Kali Belanda Minta Maaf ke Indonesia, Hassan Wirajuda: Perlu Penjelasan Komprehensif dan Ganti Rugi

- 23 Februari 2022, 07:39 WIB
Mantan Menteri Luar Negeri RI Hassan Wirajuda menilai permintaan maaf Belanda perlu penjelasan komprehensif, juga terkait ganti rugi.
Mantan Menteri Luar Negeri RI Hassan Wirajuda menilai permintaan maaf Belanda perlu penjelasan komprehensif, juga terkait ganti rugi. /ANTARA News/Azis Kurmala

INDOBALINEWS – Pihak Belanda terhitung telah tiga kali minta maaf kepada Indonesia terkait kejahatan masa lalu di wilayah jajahan kolonial ini.

Yang terakhir disampaikan oleh Perdana Menteri Belanda Mark Rutte belum lama ini.

Namun, permintaan maaf itu dinilai perlu kejelasan dan tidak disampaikan sepotong-sepotong.

Baca Juga: Klasemen BRI Liga 1: Seru, Empat Tim Balapan Ketat Menuju Puncak Klasemen

Mantan Menteri Luar RI Hassan Wirajuda mengatakan perlu penjelasan komprehensif atas permintaan maaf tersebut.

"Kalau mau tuntas permintaan maaf dan penjelasannya hendaknya tidak dilakukan sepotong-sepotong. Harus komprehensif, seperti yang dilakukan Jerman baru-baru ini," kata dia dalam diskusi Menilik Kembali Hubungan Indonesia-Belanda 1945-1950, Selasa 22 Februari 2022.

Menurut Hassan Witajuda Belanda sudah tiga kali meminta maaf kepada Indonesia. Pertama dilakukan oleh Menteri Luar negeri Belanda Bernard Bot dalam kunjungannya ke Indonesia pada 15 Agustus 2006.

Hassa Wirajuda menyebut permintaan maaf itu disampaikan atas dasar penelitian politik dan moral, tetapi tidak atas dasar penelitian secara hukum.

Baca Juga: Moto GP 2022: Penonton Jangan Khawatir Kehabisan Hotel, Masih Tersedia 7.978 Kamar di Lombok

Kedua, permintaan maaf disampaikan oleh Raja Belanda Willem Alexander atas kekerasan berlebihan oleh pendahulunya terhadap Indonesia di masa lalu, tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.

Kemudian, terakhir disampaikan Perdana Menteri Belanda Mark Rutte pada Kamis 17 Februari 2022.

Mark Rutte meminta maaf kepada Indonesia atas penggunaan kekerasan oleh militer Belanda selama masa Perang Kemerdekaan 1945-1949.

Hassan Wirajuda yang juga Kepala Pusat Studi Kebangsaan Indonesia Universitas Prasetya Mulya itu menilai permintaan maaf tersebut semestinya tidak dilakukan sepotong-sepotong.

Baca Juga: BRI Liga 1 Indonesia: Persib Bandung Tundukkan PSM Makassar, Dua Gol Diukir David da Silva dan Zalnando

Kata dia perlu dijelaskan secara komprehensif, termasuk terkait ganti rugi yang perlu diberikan oleh Belanda atas kolonialisme mereka terhadap Indonesia selama 350 tahun.

"Jadi permintaan maaf itu semua bersifat sepotong-sepotong, tidak menjawab keseluruhan bencana yang diakibatkan oleh penjajahan, oleh kolonialisasi Belanda selama 350 tahun di Bumi Nusantara," katanya.

Hassan Wirajuda mendorong Belanda untuk belajar dari permintaan maaf yang disampaikan oleh Jerman terhadap Namibia baru-baru ini.

Jerman, kata dia, menyelesaikan masalah yang tersisa dari masa penjajahan mereka terhadap Namibia secara komprehensif, termasuk penyelesaian terkait ganti rugi.

Baca Juga: Nicky Astria Rilis Versi Rock Single Karya Erros Djarot, Ini Lirik Lagu ‘Semusim’

"Jerman meminta maaf, disertai ganti rugi sebesar 1,34 miliar dolar AS, dan pengembalian harta rampasan oleh Jerman," katanya.

Ia juga menyebut jika Belanda tulus membuat perhitungan, semestinya mereka membuat perhitungan yang komprehensif untuk seluruh masa 350 tahun penjajahan mereka di Indonesia, bukan hanya 5 tahun selama masa Perang Kemerdekaan pada 1945-1949.

"Hanya dengan demikian, strategic partnership Indonesia-Belanda dapat berjalan mulus tanpa gejolak musiman seperti saat ini," tuturnya.***

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah