'Usulan Pemilu Ditunda Tak Masuk Akal dan Tidak Demokratis'

- 26 Februari 2022, 23:07 WIB
Baner ilustrasi Pemilu 2024.
Baner ilustrasi Pemilu 2024. /ANTARA/Denpasar Update

Arya menyampaikan ada dua argumen yang dijadikan oleh para pimpinan parpol itu menunda Pemilu, yaitu menjaga momentum pemulihan ekonomi, dan tingkat kepuasan masyarakat yang tinggi terhadap kinerja pemerintah.

Hal itu ditanggapo oleh Arya, bahwa alasan ekonomi itu tidak masuk akal, karena pertumbuhan ekonomi telah membaik.

Baca Juga: Duh, Pasutri Kompak Berulang Kali Curi Motor, 4 Kali Berhasil Tapi Motor Kelima Akhirnya Tertangkap Juga

“Data-data ekonomi (menunjukkan) sekarang kita sudah tumbuh dan membaik. Pertumbuhan ekonomi, PDB (Produk Domestik Bruto) kita year on year pada 2020 -2,07 persen, sementara pada 2021 +3,39 persen. Kita berhasil tumbuh. Artinya, ekonomi sedang membaik,” terang Arya.

Ia lanjut menjelaskan beberapa lembaga keuangan, termasuk Bank Indonesia, bahkan memprediksi pertumbuhan ekonomi bisa sampai 6 persen pada 2023–2024.

Kemudian, terkait kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah, Arya menjelaskan hasil survei itu tidak dapat menjadi alasan untuk memperpanjang masa jabatan presiden atau menunda Pemilu.

Baca Juga: Sambut KTT G20, Menko Luhut Pastikan Bali Akan Bersih dan Bebas dari Sampah

Sejumlah hasil survei, misalnya yang dikeluarkan oleh Indikator, menunjukkan mayoritas responden menolak adanya perpanjangan masa jabatan presiden.

“Penggunaan alasan kepuasan publik mendorong (perpanjangan) masa jabatan jelas tidak masuk akal dan tidak berdasarkan bukti, karena buktinya mayoritas publik tidak menginginkan perpanjangan masa jabatan (presiden),” terang Arya Fernandes.

Baca Juga: Saat Nyepi, Pecalang Desa Adat Kota Denpasar Dipinjamkan Motor Listrik, Dorong Green Recovery di Bali

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah