Epidemiolog Sarankan Penetapan Status Endemi Setelah Vaksinasi Rampung 100 Persen

- 10 Maret 2022, 06:05 WIB
Wisatawan mengunjungi kawasan wisata Pantai Batu Bolong di Canggu, Badung, Bali, Senin 7 Februari 2022. Rencana pemerintah menetapkan status endemi hendaknya menunggu setelah vaksin rampung 100%. Demikian usulan epidemiolog.
Wisatawan mengunjungi kawasan wisata Pantai Batu Bolong di Canggu, Badung, Bali, Senin 7 Februari 2022. Rencana pemerintah menetapkan status endemi hendaknya menunggu setelah vaksin rampung 100%. Demikian usulan epidemiolog. /ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

INDOABLINEWS – Rencana pemerintah untuk mengakhiri masa pandemi Covid-19 dengan menetapkan endemi diminta tidak terburu-buru.

Seorang epidemiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Bayu Satria Wiratama mengatakan rencana tersebut sebaiknya menunggu cakupan vaksinasi di Indonesia mencapai 100 persen.

"Karena kita tidak bisa lagi bilang (vaksinasi) cuma 70 persen sesuai target. Kalau mau ke arah sana ya harus semua divaksinasi," kata Bayu, Rabu 9 Maret 2022.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Perluas Layanan dan Rujukan bagi Peserta Penderita Gagal Ginjal

Kata dia dengan vaksinasi mencapai 100 persen imunitas masyarakat termasuk kelompok rentan dan lansia telah terbentuk dengan level yang sama sehingga apabila terinfeksi Covid-19 tingkat keparahannya ringan.

Selain vaksin dosis satu dan dua mencapai 100 persen, ia juga berharap cakupan vaksinasi booster setidaknya mencapai 50 persen.

"Karena nanti misalnya muncul varian-varian baru mungkin selain Omicron harapannya imunitas sudah terbentuk," ujarnya.

Pembentukan imunitas penduduk, menurut dia, menjadi kunci untuk menuju fase endemi.

Baca Juga: Pemkot Mataram Ikut Meriahkan Perhelatan MotoGP, Gelar Atraksi Seni Budaya dan Bazar UMKM 

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x