Epidemiolog Sarankan Penetapan Status Endemi Setelah Vaksinasi Rampung 100 Persen

- 10 Maret 2022, 06:05 WIB
Wisatawan mengunjungi kawasan wisata Pantai Batu Bolong di Canggu, Badung, Bali, Senin 7 Februari 2022. Rencana pemerintah menetapkan status endemi hendaknya menunggu setelah vaksin rampung 100%. Demikian usulan epidemiolog.
Wisatawan mengunjungi kawasan wisata Pantai Batu Bolong di Canggu, Badung, Bali, Senin 7 Februari 2022. Rencana pemerintah menetapkan status endemi hendaknya menunggu setelah vaksin rampung 100%. Demikian usulan epidemiolog. /ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Salah satu indikator vaksinasi mampu meningkatkan imunitas, menurut dia, bisa dilihat dari tingkat keparahan dan kasus meninggal dunia yang menurun.

"Seperti masa Omicron sekarang jumlah kematian tidak sebanyak dulu dan harapannya bisa lebih turun lagi," kata Bayu.

Peralihan dari pandemi ke endemi, menurut Bayu, layaknya influenza. Virus dan penderitanya masih ada akan tetapi tidak sampai memunculkan keparahan yang berat.

Perubahan pandemi influenza ke endemi membutuhkan waktu yang lama hingga belasan tahun karena belum ada vaksin seperti saat ini sehingga pembentukan imunitas hanya menunggu infeksi alami.

Baca Juga: Live Streaming Manchester City vs Sporting CP Babak Knock Out Liga Champions

"Flu tidak hilang tapi lama-lama flunya menjadi ringan sehingga sudah tidak menimbulkan kematian lagi. Dulu prosesnya sampai belasan tahun," tuturnya.

Setelah menjadi endemi Covid-19, menurut dia, memakai masker memungkinkan tidak diwajibkan lagi.

"Nanti di tempat publik tidak lagi harus pakai masker, jadi hanya disarankan pakai masker kalau sakit," katanya.***

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x