29 Pekerja Migran Asal Bali Korban Penipuan di Turki, Dubes: Kini Mereka Aman Berada di Perwakilan RI

- 14 Maret 2022, 10:12 WIB
Penanganan WNI korban penipuan asal Bali oleh perwakilan RI di Turki.
Penanganan WNI korban penipuan asal Bali oleh perwakilan RI di Turki. /ANTARA/Dokumentasi KBRI Ankara

INDOBALINEWS – Sebanyak 29 WNI asal Bali menjadi korban penipuan ketenagakerjaan dan telantar berbulan-bulan di Turki.

Para pekerja migran itu mendapatkan penempatan tenaga kerja nonprosedural dan sejak sejak Februari 2022 telah mendapat perlindungan Perwakilan RI di Turki dalam kondisi sehat dan aman.

Duta Besar Indonesia untuk Turki Lalu Muhamad Iqbal mengatakan Gubernur Bali Wayan Koster telah berkomunikasi langsung dengan Menteri Luar Negeru Retno Marsudi terkait kasus ini.

Baca Juga: Pemindahan Ibu Kota Negara ke Nusantara, Presiden Jokowi: Bukan Berarti Kita Tinggalkan Jakarta

“Ini sepenuhnya kasus penipuan dan penempatan tenaga kerja Indonesia nonprosedural dengan indikasi kuat tindak pidana perdagangan orang. Kita akan fokus memberikan perlindungan korban dan memidanakan pelaku, baik yang tinggal di Bali maupun di Turki," katanya, Minggu, 13 Maret 2022.

Menurut Dubes Iqbal dari 29 WNI tersebut lima orang di nataranya telah kembali ke Bali.

Sebanyak 16 WNI dievakuasi oleh KJRI Istanbul dari penampungan ilegal ke penampungan sementara KJRI Istanbul dan delapan orang lainnya tersebar dan bekerja secara ilegal di sejumlah kota di Turki.

Dia menyebut 29 WNI tersebut diberangkatkan secara ilegal oleh jaringan WNI perorangan.

Baca Juga: Survei Konsumen BI: Februari 2022, Momentum Optimisme Konsumen Bali Tertahan

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x