Calon Pekerja Migran ke Polandia Tuntut PT Bagoes Bersaudara Kembalikan Uang Setoran Total Rp3,5 Miliar

- 1 April 2022, 20:24 WIB
Para calon pekerja migran melakukan unjukmrasa menuntut PT Bagoes Bersaudara mengembalikan uang setoran.
Para calon pekerja migran melakukan unjukmrasa menuntut PT Bagoes Bersaudara mengembalikan uang setoran. /INDOBALINEWS/H. Habibullah Sahbi Noor

Usman menambahkan uang jaminan perusahaan ke negara sebesar Rp1,5 miliar harus disita dan dikembalikan ke calon pekerja migran.

"Prinsipnya, CPMI ini, tidak berminat lagi bekerja di Polandia, dan tetap menuntut uangnya kembali," katanya.***

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah