Calon Pekerja Migran ke Polandia Tuntut PT Bagoes Bersaudara Kembalikan Uang Setoran Total Rp3,5 Miliar

- 1 April 2022, 20:24 WIB
Para calon pekerja migran melakukan unjukmrasa menuntut PT Bagoes Bersaudara mengembalikan uang setoran.
Para calon pekerja migran melakukan unjukmrasa menuntut PT Bagoes Bersaudara mengembalikan uang setoran. /INDOBALINEWS/H. Habibullah Sahbi Noor

INDOBALINEWS - Ratusan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ke Polandia menuntut uangnya yang telah disetor ke PT Bagoes Bersaudara dikembalikan.

Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Lombok Timur, NTB, Usman mengatakan total uang setoran para calon pekerja migran itu tak kurang dari Rp3,5 miliar.

"Sebanyak 226 orang CPMI telah menyetor, tapi hampir setahun lebih tidak diberangkatkan," katanya, usai unjuk rasa di kantor Disnaker Lombok Timur, Jumat, 1 April 2022.

Baca Juga: Pemerintah dan NU Kompak, Awal Ramadan 1443H Minggu 3 April 2022

Ia menyebut setiap calon pekerja migran tujuan Polandia dikenakan biaya ke PT Bagoes Bersaudara berkisar Rp10 juta-Rp40 juta.

Usman menjelaskan calon pekerja yang akan diberangkatkan ke Polandia tersebut sudah merasa kesal dengan janji palsu dari pihak perusahaan yang akan segera memberangkatkan mereka.

"Itulah sebabnya mereka menuntut agar uang yang telah disetor itu dikembalikan," katanya.

Selama ini, katanya, antara calon pekerja migran  dengan pihak perusahaan ini telah melakukan mediasi sebanyak tujuh kali.

Baca Juga: Nahdlatul Ulama Umumkan Awal Ramadan Minggu 3 April 2022

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x