Angin Puting Beliung Terjang 5 Desa di Sukabumi Jawa Barat

- 19 September 2022, 17:47 WIB
Pohon roboh akibat angin puting beliung yang menerjang Sukabumi, tercatat 124 KK atau 421 jiwa yang berada di lima desa tersebut terdampak Sabtu 17 September 2022.
Pohon roboh akibat angin puting beliung yang menerjang Sukabumi, tercatat 124 KK atau 421 jiwa yang berada di lima desa tersebut terdampak Sabtu 17 September 2022. /Dok BNPB

 

INDOBALINEWS - Angin puting beliung menerjang Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Sabtu 17 September 2022 dini hari.

Kejadian tersebut terjadi pasca hujan yang disertai angin kencang pukul 03.00 WIB.

Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB melaporkan pada Minggu 18 September 2022 pukul 19.30 WIB.

Baca Juga: Update Kasus Pembunuhan Brigadir J: Permohonan Banding Ferdy Sambo Ditolak KKEP

Terdapat lima desa terdampak peristiwa angin kencang tersebut, yaitu Desa Cikiray, Desa Cikidang, Desa Cijambe, Desa Gunung Malang dan Desa Mekarnangka, kelima desa tersebut berada di wilayah Kecamatan Cikidang.

Berdasarkan data yang dihimpun, tercatat 124 KK / 421 jiwa yang berada di lima desa tersebut terdampak.

Selain itu terdapat kerusakan bangunan dan infrastruktur, yaitu 116 unit rumah warga mengalami kerusakan ringan, 17 unit rumah warga lainnya mengalami rusak sedang dan tiga unit masjid pun alami rusak ringan.

Baca Juga: Presiden AS Joe Biden: Pandemi Covid 19 Sudah Berakhir, Meski...

Hingga kini belum ada laporan terkait adanya korban jiwa maupun warga mengungsi.

Untuk melakukan percepatan penanganan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi bersama tim gabungan menuju lokasi terdampak dan melakukan pembersihan material yang diterjang angin puting beliung.

Selain itu BPBD berkoodinasi dengan perangkat daerah setempat untuk melakukan penanganan lebih lanjut.

Baca Juga: BRI Liga 1: Tidak Bermain Sejak Awal Lawan Madura United, Riko Simanjuntak Kalah Saing di Lini Depan Persija?

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini waspada potensi hujan yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang pada waktu siang/sore hingga malam hari di wilayah Kabupaten Sukabumi dan sebagian wilayah Provinsi Jawa Barat pada Senin 19 September 2022 dan Selasa 20 September 2022.

Sementara itu merujuk pada InaRISK BNPB, Kabupaten Sukabumi memiliki kajian risiko bencana yang disebabkan oleh cuaca ekstrem pada level sedang hingga tinggi.

Baca Juga: Anies Baswedan dan AHY Bertemu Surya Paloh, Jusuf Kalla serta Presiden PKS, Bahas Koalisi Pilpres?

Menanggapi potensi tersebut, BNPB mengimbau kepada pemerintah daerah dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan ancaman bencana yang disebabkan oleh cuaca ekstrim.

Seperti angin puting beliung maupun angin kencang, dengan memperkuat struktur bangunan, memangkas ranting maupun pohon yang terlihat rapuh.

Baca Juga: Soal Polusi Suara di Canggu, Sandiaga Uno: 6 Kesepakatan akan Dibuat Regulasi

"Ketika peristiwa terjadi segera berlindung di bangunan yang kokoh dan menghindari berlindung pada pohon dan baliho serta bangunan yang rapuh," demikian dalam pernyataan resmi BNPB Senin 19 September 2022. ***

 

 

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah