Tokoh Pemuda Adat MOY Apresiasi Kesediaan Lukas Enembe di Periksa KPK

- 27 Oktober 2022, 17:13 WIB
Tokoh Pemuda Adat suku MOY Harun Bano.
Tokoh Pemuda Adat suku MOY Harun Bano. /Dok Wira

 

 

INDOBALINEWS - Tokoh Pemuda Adat suku MOY Harun Bano mengatakan pihaknya mengapresiasi sikap Lukas Enembe yang mulai membuka diri terhadap KPK. 

Menurut Harun, dengan bersedianya Lukas diperiksa KPK maka proses hukum terhadap Lukas Enembe semakin terbuka. 

Tokoh Pemuda Adat MOY mengatakan Masyarakat yang berada dikediaman Lukas Enembe harus mendukung pemeriksaan KPK terhadap Lukas Enembe.

Baca Juga: BRI Liga 1: Coach Teco Beberkan Alasan Irfan Jauhari Tinggalkan Bali United

Hal itu sejalan dengan kesediaan Lukas Enembe yang memperbolehkan KPK ke tempatnya untuk melakukan pemeriksaan hukum dan pemeriksaan kesehatannya oleh dokter yang disetujui KPK.   

Hal tersebut disampaikan Tokoh Pemuda adat suku MOY Harun Bano saat berada di Sentani kabupaten Jayapura, kamis 27 Oktober 2022 dalam pernyataan resminya.

 Baca Juga: BRI Liga 1: Bali United Belum Konsisten dalam 11 Laga, Coach Teco Buka Ruang Datangkan Pemain Berkelas

Harun Bano mengatakan masyarakat yang berada dikediaman Lukas Enembe harus mundur agar tidak terjadi benturan dengan penegak hukum dan menjadi korban. 

Harun Bano menilai Lukas  Enembe seharusnya berani dan tidak perlu membuat masyarakat menjadi tameng untuk melindunginya dari pihak penegak hukum. 

Perbuatan tersebut sebagai upaya untuk menutupi kesalahan dan mengatas namakan adat, ujar Harun.

Baca Juga: Bumikan Arti Penting G20 Bagi Indonesia, Kominfo Gandeng Influencer Ternama Gaungkan #SaatnyaIndonesia

Sementara itu, menurut Harun, selama pemerintahan Lukas Enembe dirasakan  bahwa pembangunan jalan di Papua tidak ada perbaikan dan birokrasi dinilai berbelit - belit. 

Disisi lain pembangunan juga tidak merata karena ada muatan kepentingan terhadap daerah tertentu, ucap Harun.

 Baca Juga: Lacak Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana SPI Mahasiswa Jalur Mandiri, Kampus Unud Digeledah Kejati Bali

Harun juga menyoroti terkait dengan adanya hambatan yang dikeluhkan masyarakat terhadap pemerintahan provinsi.

Menurutnya  Kemendagri perlu menggantikan Lukas Enembe dengan pejabat sementara. 

Sedangkan, terkait dengan Status Kepala suku besar Papua, Harun menyebutkan Lukas Enembe hanya diterima di daerahnya saja dan daerah lain menolaknya karena setiap suku mempunyai aturan yang berbeda. ***

 

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah