“Ada kesalahan dalam pengisian data, nanti saya perbaiki,” kata Arifin setelah mengikuti rapat pimpinan terkait kesiapan Natal dan Tahun Baru di Balai Kota Jakarta, Selasa 20 Desember 2022, dikutip dari Antaranews.
 
Baca Juga: Gili Trawangan Lombok Mulai Diserbu Wisatawan Jelang Nataru 2023

Arifin mengaku saat ini dirinya sedang menghitung jumlah harta sesungguhnya yang diperoleh selama 2021.

Berdasarkan data LHKPN KPK secara elektrionik (eLHKPN), Arifin mencatat harta kekayaan pada 2021 mencapai total Rp24.597.000.000 yang dilaporkan pada Maret 2022.

Arifin melaporkan kepemilikan dua bidang tanah dan tujuh bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Barat, Jakarta Timur dan Tangerang senilai Rp23,8 miliar.

Apabila dibandingkan dengan LHKPN 2020, jumlah total harta kekayaan Arifin tidak berbeda jauh dengan 2021 yakni mencapai Rp24.254.200.000.
 
Baca Juga: Jelang Nataru 2023 Bandara Lombok Layani 6.000 Lebih Penumpang Sehari

Jumlah aset berupa tanah dan bangunan masih sama dengan 2020 yakni dua bidang tanah dan tujuh bidang tanah dan bangunan dengan nilai tercatat mencapai Rp23,7 miliar.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti harta kekayaan pejabat DKI Jakarta.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ketika hadir dalam Koordinasi Pencegahan Korupsi di Balai Kota Jakarta, Kamis (15/12) menyebut pejabat Pemprov DKI Jakarta memiliki aset berupa puluhan bidang tanah, yakni 20-25 bidang tanah.

Ia pun mempertanyakan kewajaran pejabat memiliki tanah yang banyak tersebut.

"Ini banyak saya lihat pejabat Pemprov DKI punya tanah berpuluh bidang, saya tidak tahu. Ini mudah-mudahan itu juga dari hasil yang halal," katanya. ***