Terbaik dari 3 yang Direkomendasikan Pansel, Silmy Karim Ditunjuk Sebagai Dirjen Imigrasi

- 27 Desember 2022, 07:13 WIB
Dirjen Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim.
Dirjen Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim. /Dok Humas Kanwil Kemenkumham Bali

INDOBALINEWS – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kini memiliki Direktur Jenderal (Dirjen) definitif, yaitu Silmy Karim.

Silmy ditunjuk sebagai Dirjen Imigrasi berdasarkan ketetapan yang tertuang dalam Keputusan Presiden No.165/TPA tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Dari ruang kerjanya kawasan Kuningan Jakarta, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham sekaligus Ketua Panitia Seleksi Dirjen Imigrasi, Andap Budhi Revianto menjelaskan bahwa terpilihnya Silmy Karim didasarkan pada hasil proses seleksi yang terdiri dari berbagai tahapan.

Baca Juga: Jelang Malam Tahun Baru, Polda Bali Terjunkan Brimob pada Dermaga Matahari Terbit

Silmy Karim terpilih setelah mengikuti rangkaian seleksi terbuka Dirjen Imigrasi. Mulai dari sejak proses administrasi dan rekam jejak, seleksi kompetensi bidang melalui penulisan makalah, seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural melalui asesmen oleh Badan Kepegawaian Negara, hingga wawancara oleh Tim Pansel.

Penilaian dilakukan oleh Pansel yang terdiri dari berbagai stakeholder yaitu dari internal Kemenkumham sendiri, Kementerian PANRB dan Lembaga Administrasi Negara.

Baca Juga: Pembangunan Turyapada Tower KBS dan Shortcut Singaraja ke Mengwitani Masih On the Track

Berdasarkan hasil penilaian panitia seleksi, Silmy menjadi salah satu dari tiga peserta terbaik yang direkomendasikan Pansel kepada Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.

Selanjutnya Menteri mengajukan nama-nama tersebut kepada Tim Penilai Akhir (TPA) Pimpinan Tinggi Utama dan Madya sebagaimana ketentuan Peraturan Presiden Nomor 177 Tahun 2014 tentang Tim Penilai Akhir Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Utama dan Pimpinan Tinggi Madya.

Menurut Andap, terpilihnya Dirjen Imigrasi akan mengoptimalkan pelayanan keimigrasian bagi seluruh pemangku kepentingan.

Baca Juga: Libur Nataru, Lebih Dari 280 Ribu WNA Masuk ke Bali Lewat Bandara

"Dengan adanya pejabat definitif, pelayanan imigrasi diharapkan akan semakin lebih baik dan optimal," tuturnya Senin 26 Desember 2022.

Menyusul penetapan Dirjen Imigrasi ini, selanjutnya Kemenkumham akan menyelenggarakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Dirjen Imigrasi.

Sebelumnya Kemenkumham telah mengumumkan seleksi terbuka Dirjen Imigrasi sejak 27 Juli 2022 lalu. Seleksi dibuka bagi kategori PNS, TNI, dan Polri, serta kategori Non-PNS. Adapun Silmy Karim mengikuti seleksi dari kategori Non-PNS.

Baca Juga: Transfer Pemain Liga 1: Rennan Saldanha Dikabarkan Gabung PSIS Semarang, Ali Sesay Out?

Keikutsertaan Non-PNS dalam seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Utama dan Madya dimungkinkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

“Pasal 106 dari PP 17/2020 menyebutkan bahwa JPT Utama dan Madya bisa diisi dari kalangan non-PNS,” pungkas Andap.

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x