BNN Menyelamatkan 12,2 Juta Generasi Bangsa dari Bahaya Narkotika

- 29 Desember 2022, 12:46 WIB
Kepala Badan Narkotika Nasional, Komisaris Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose, dalam konferensi pers di Kantor BNN RI, Jakarta, Kamis (29/12/2022). ANTARA/Putu Indah Savitri
Kepala Badan Narkotika Nasional, Komisaris Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose, dalam konferensi pers di Kantor BNN RI, Jakarta, Kamis (29/12/2022). ANTARA/Putu Indah Savitri /Antara

 

INDOBALINEWS   -Jajaran Badan Narkotika Nasional BNN berhasil menyelamatkan 12,2 juta orang generasi bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Hal ini diungkapkan kepala Badan Narkotika Nasional, Komisaris Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose dalam konferensi pers di Kantor BNN, Jakarta, Kamis, 29 Desember 2022.

“BNN menyita sejumlah barang bukti narkotika, yang mana tiga terbesar di antaranya adalah sabu-sabu seberat 1,902 ton, ganja seberat 1,06 ton, dan ekstasi berbentuk tablet sebanyak 262.789 butir, dan ekstasi berbentuk serbuk seberat 16,5 kg. Dari seluruh jumlah barang bukti yang disita, BNN berhasil menyelamatkan 12,2 juta orang generasi bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” kata dia. 

Baca Juga: Libur Nataru, Lebih Dari 280 Ribu WNA Masuk ke Bali Lewat Bandara

Dikutip dari Antaranews, BNN juga telah memusnahkan 152,8 ton ganja basah di lahan tanaman narkotika jenis ganja seluas 63,9 Hektare selama tahun 2022. Barang bukti narkotika itu hasil pengungkapan 768 kasus tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika, dengan jumlah tersangka mencapai 1.209 orang.

Selain itu, BNN juga mengungkap kasus clandestine laboratory atau laboratorium gelap narkotika sebanyak dua kasus dengan lima tersangka.

Golose juga menjelaskan, upaya pemberantasan jaringan sindikat narkotika selalu ditindaklanjuti dengan pengungkapan pencucian uang. Tujuan untuk memiskinkan para bandar.

Baca Juga: Sambut Galungan, Mengenal Sejarah dan Makna Sugihan

“Sepanjang 2022, BNN mengungkap 17 kasus TPPU dengan tersangka sebanyak 20 orang dan total aset senilai Rp33,8 miliar,” jelas mantan kapolda Bali ini.

Upaya pemberantasan jaringan sindikat narkotika ini merupakan bagian dari strategi hard power approach BNN dalam rangka memerangi narkotika.

Selain strategi hard power approach, BNN juga menerapkan strategi lainnya, seperti soft power approach yang meliputi pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, serta smart power approach yang meliputi pemanfaatan teknologi informasi dan riset untuk mendukung upaya perang narkotika.***

Editor: Saifullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x