Kasus Tambang Pasir Besi, Kadis ESDM NTB Diperiksa Sebagai Saksi

- 4 Februari 2023, 11:08 WIB
Ilustrasi penambanganpasir besi
Ilustrasi penambanganpasir besi /Antaranews

 

"Penanganan kasus ini masuk penyidikan sesuai dengan surat perintah dari Kepala Kejati NTB pada 18 Januari 2023," jelas Efrien.

Tindak lanjut dari penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) nomor: Print-01/N.2/Fd.1/01/2023, jelas Efrien, pihaknya kini sedang melaksanakan serangkaian kegiatan pemeriksaan.***

 

Sumber: Antaranews 

Halaman:

Editor: Saifullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x