INDOBALINEWS - Sebuah kasus dramatis yang melibatkan nasabah pinjaman online (Pinjol) AdaKami yang mengakhiri hidupnya telah menjadi sorotan utama di media sosial.
Kejadian ini memunculkan diskusi penting tentang dampak industri pinjaman online terhadap kesejahteraan mental individu.
Media sosial digemparkan dengan kasus bunuh diri yang diduga akibat terjerat utang dan diteror penagih utang atau debt collector salah satu perusahaan pinjaman online (pinjol) AdaKami.
Baca Juga: Liga Champions: Bayern Munchen Menang atas Manchester United 4-3, Langsung Pimpin Klasemen
Kisah tragis ini pertama kali mencuat ke permukaan ketika keluarga korban membagikan pesan terakhirnya yang mengungkapkan bahwa tekanan finansial yang ditimbulkan oleh Pinjol AdaKami menjadi salah satu alasan utama dirinya mengambil keputusan tragis ini.
Pesan tersebut segera menjadi viral di media sosial, menarik perhatian ribuan netizen yang menyampaikan belasungkawa dan keprihatinan mereka atas nasib nasabah tersebut.
Awalnya, kabar tersebut mencuat di sosial media X (dulunya bernama Twitter), yang sebelumnya ramai di kolom komentar Instagram. Dalam komentar Instagram tersebut, seorang yang mengaku keluarga korban bunuh diri dengan menyebut akun @poldametrojaya. Menurutnya, teror bahkan ancaman pembunuhan yang dilakukan DC membuat korban depresi.
Menurut keluarga, dalam komentar tersebut, korban bunuh diri pada Mei 2023 lalu. Namun, pihak keluarga memilih bungkam karena malu membuka aib korban.