Kasus AdaKami: Viral Nasabah Bunuh Diri Akibat Teror Debt Collector, Hingga OJK Turun Tangan

- 21 September 2023, 09:06 WIB
Pinjol AdaKami apakah punya DC? ini daftar pinjaman online yang aman dari OJK dan etika penagihan usai galbay atau gagal bayar seharusnya.
Pinjol AdaKami apakah punya DC? ini daftar pinjaman online yang aman dari OJK dan etika penagihan usai galbay atau gagal bayar seharusnya. / ANTARA FOTO/Syaiful Arif

Potongan SS Keluarga Kreditur Pinjol Adakami yang Bunuh Diri
Potongan SS Keluarga Kreditur Pinjol Adakami yang Bunuh Diri

"@poldametrojaya keluarga saya bunuh diri karena tidak mampu membayar di AdaKami. Teroro dan cacian hingga menjurus ke pemecatan dari pekerjaan membuatnya semakin terpuruk," tulis akun tersebut dalam komentar di media sosial Instagram, dikutip Kamis 21 September 2023.

Setelah itu, sebuah cuitan muncul di X pada 17 September 2023. Dalam cuitan tersebut, peminjam diklaim seorang laki-laki beristri serta punya anak perempuan berusia 3 tahun.

Baca Juga: Hari Pariwisata Dunia, Dinas Pariwisata Gelar Aksi Bersih-bersih

Diduga korban meminjam uang kepada AdaKami sebesar Rp9,4 juta. Namun, ia harus mengembalikan sekitar Rp18 juta hingga Rp19 juta. Hal ini karena imbas tingginya biaya administrasi yang dilakukan AdaKami.

Teror pun bertubi-tubi masuk dari DC yang diduga bekerjasama dengan AdaKami. Oknum debt collector tersebut bahkan terus menelpon kantor sang korban yang dimana dirinya merupakan seorang honorer di salah satu instansi pemerintahan.

Ancaman Pembunuhan DC Pinjol Adakami
Ancaman Pembunuhan DC Pinjol Adakami

Kabarnya, serangkaian teror itu diklaim memicu pemecatan korban. Alhasil korban dipecat, namun berusaha menutupi kepada keluarganya dengan alasan kontrak tidak diperpanjang.

Usai dipecat, korban dikabarkan masih menerima serangkaian teror yang berupa order fiktif. Per hari, ia disebut bisa didatangi oleh 5 sampai 6 driver ojek online berbeda yang beralasan mengantar pesanan makanan dan minuman.

Kabarnya, meski korban sudah meninggal dunia, keluarga mengaku para DC tersebut lepas tangan dan masih mendapatkan order fiktif tersebut.

Halaman:

Editor: Wildan Heri Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x