Info Terupdate, Pendaftaran CPNS 2023 Diperpanjang Hingga Besok 11 Oktober 2023, Wajib Baca Pejuang CPNS!

- 10 Oktober 2023, 18:03 WIB
Ilustrasi CPNS dan PPPK
Ilustrasi CPNS dan PPPK /setkab.go.id

 

INDOBALINEWS- Sebelum menjadi Pegawai Negeri Sipil mereka diwajibkan memenuhi beberapa kriteria sebagai berikut yakni mengikuti diklat prajabatan sekarang disebut dengan latsar atau (latihan dasar) dan memiliki sertifikat yang menyatakan kelulusan mereka dalam kegiatan tersebut.

Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah. Pencapaian daftar penilaian pelaksanaan pekerjaan (DP3) dengan predikat nilai minimum yang telah ditentukan.

Setelah memenuhi kewajiban yakni berupa tes seleksi tahap ketiga tersebut Calon Pegawai Negeri Sipil akan mendapatkan status pegawai dengan gaji 100 persen setelah menerima SK PNS yang telah mereka miliki setelah lolos tes.

Baca Juga: Borneo FC Gaet Wiljan Pluim untuk Perkuat Skuad, Upaya Besar Raih Juara Liga 1 2023-2024

Berdasarkan ketentuan pada undang-undang nomor 8 tahun 1974 tentang pokok-pokok kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan undang-undang No.43 tahun 1999 menyatakan bahwa Pegawai Negeri Sipil yang telah menjalani masa percobaan sekurang-kurangnya 1 tahun dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil setelah memenuhi kewajiban dan persyaratan yang telah ditentukan.

Dilansir dari akun TikTok @aditya_master tutor dengan pengikut sebanyak 511.7k dan disukai sebanyak 5.4 m pengguna Tik-Tok terkait Info terupdate pendaftaran CPNS 2023 diperpanjang hingga 11 Oktober 2023 simak sebagai berikut:

Baca Juga: Investor Lirik Potensi Gas 4 Triliun TCF di Perairan Bali, yang Masih Dalam Tahap Eksplorasi

Informasi resmi paling baru untuk Anda ternyata untuk pendaftaran cpns 2023 itu diperpanjang hingga 11 Oktober 2023 sampai dengan pukul 23:00 wib. Pelamar diminta untuk memanfaatkan perpanjangan waktu dengan maksimal.

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: TikTok @aditya_master tutor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah