INDOBALINEWS - Keputusan dalam Surat Edaran (SE) Jaksa Agung Muda Pembinaan selaku Ketua Panitia Seleksi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kejaksaan RI tahun anggaran (TA) 2023 No. PENG-12/C/Cp.2/09/2023.
Kejaksaan Republik Indonesia (RI) menjadi salah satu instansi pusat yang membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS Terdapat 7.846 formasi dengan 4 jabatan yang dibutuhkan pada rekrutmen CPNS Kejaksaan RI 2023.
Adapun jabatan, jumlah alokasi formasi, dan kualifikasi pendidikan yang ditentukan adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Banjir Pujian, Putri Ariani Gebrak Final AGT 2023 lewat 'Don't Let the Sun Go Down On Me'
1. Ahli Pertama - Jaksa
Syarat pendidikan: lulusan S1 Ilmu Hukum atau S1 Hukum.
- Formasi umum: 1.746.
- Formasi penyandang disabilitas: 0.
- Formasi putra/putri Papua dan Papua Barat: 54.
- Formasi lulusan terbaik dengan predikat cumlaude: 200.
2. Petugas Barang Bukti
Syarat pendidikan: lulusan D3 Ekonomi, D3 Teknik Informatika, D3 Manajemen, D3 Akuntansi, D3 Komunikasi, D3 Komputer, D3 Sekretari/Kesekretariatan, D3 Perpajakan, D3 Administrasi, D3 Hubungan Masyarakat, atau D3 Perkantoran.
- Formasi umum: 1.303.
- Formasi penyandang disabilitas: 100.
- Formasi putra/putri Papua dan Papua Barat: 43.
- Formasi lulusan terbaik dengan predikat cumlaude:
Baca Juga: Cerita Happy Salma dan Sri Luce Rusna Berkarya di Seni Perhiasan Brand Tulola
3. Pengelola Penanganan Perkara
Syarat pendidikan: lulusan SLTA/SMA sederajat.
- Formasi umum: 2.027.
- Formasi penyandang disabilitas: 57.
- Formasi putra/putri Papua dan Papua Barat: 58.
- Formasi lulusan terbaik dengan predikat cumlaude: -