Gibran juga meminta agar hal tersebut ditanyakan langsung ke MK atau pihak yang mengajukan gugatan uji materi soal batas usia capres-cawapres.
Baca Juga: Buah Pepaya Berpotensi Jadi Bahan Bakar Masa Depan Pengganti Bensin
Sementara itu, terkait adanya istilah plesetan MK sebagai "Mahkamah Keluarga", karena Ketua MK Awar Usman merupakan paman Gibran, dia meminta hal itu segera dihentikan.
"Tidak perlu dipeleset-pelesetkan seperti itu, nanti warga resah," katanya. Mengenai langkah politiknya ke depan, Gibran mengaku masih fokus pada pembangunan di Kota Surakarta.
Baca Juga: Arema FC Beri Sinyal Aktif di Bursa Transfer Pemain Liga 1, Incar Wahyudi Hamisi dari PSS Sleman
"Saya fokus pembangunan. Saya sampai nggak memikirkan ditolak atau diterima, baru tahu kalau ditolak. Beres tho," ujar Gibran.
Seperti yang diberitakan sebelumnya MK telah menolak sejumlah gugatan uji materi UU Pemilu terkait batas usia minimal capres dan cawapres termasuk gugatan dari Partai Garuda dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).***