Lebih lanjut Puadi menyampaikan bahwa terkait SKB yang lain sudah ada juga kerjasama dari SKB berbagai instansi termasuk Bawaslu, Kemendagri, KSN menyangkut netralitas," imbuhnya.
Baca Juga: Tips Mengatasi Tantangan pada Bisnis Briket
Sementara itu Kepala Badan Pembinaan Hukum Mabes TNI, Laksda TNI Kresno Buntoro mengatakan hal senada bahwa terkait kebijakan TNI dalam menjaga netralitas jajarannya selama Pemilu. Ia menuturkan bahwa kebijakan netralitas sudah dilaksanakan dalam beberapa mekanisme sosialisasi sesuai dengan aturan maupun instruksi Panglima TNI.
"Forum Rakornas ini sangat bagus untuk menyamakan persepsi penyelesaian saat terjadi suatu pelanggaran," katanya.
Laksda TNI Kresno Buntoro menyebutkan bahwa sebelumnya sudah ada MoU antara Bawaslu dengan TNI, Polri maupun ASN pada tahun 2019 yang rencananya akan diperpanjang kembali sehingga mekanisme pemahaman penyelesaian jika terjadi potensi pelanggaran.
Baca Juga: Carlo Ancelotti Sebut Laga Kontra Barcelona 'Penting Tak Penting
"Dari Mou tersebut perlu ditindaklanjuti kembali dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk lebih teknis mekanisme penyelesaian perkara jika terjadi, ya," cetusnya.
"Terkait MoU yang sudah ada, rencananya tanggal 14 ada penandatanganan dan kita akan tahu adanya beberapa penambahan dan akan kita rilis," imbuhnya.
Selama ini sosialisasi kick off sudah dilakukan September lalu oleh Panglima TNI bersama Ketua Bawaslu dan Ketua KPU yang melibatkan seluruh jajaran penyidik sekitar 400 orang di seluruh Indonesia baik luring maupun daring.
"Selain itu, ditindaklanjuti dengan setengah hari untuk pembinaan teknis bagi penyidik ketika menangani apabila terjadi pelanggaran," sambungnya.