Mulai 14 September 2020, Gunung Bromo Tambah Kuota Kunjungan, Berikut Syarat dan Ketentuannya

- 13 September 2020, 08:33 WIB
Keindahan Gunung Bromo dan Wisata Indah Di Sekitarnya/katalogwisata
Keindahan Gunung Bromo dan Wisata Indah Di Sekitarnya/katalogwisata /

INDOBALINEWS – Kabar terkini disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Humas BB-TNBTS Sarif Hidayat terkait penambahan kuota wisatawan ke Gunung Bromo, Jawa Timur.

Penambahan itu mencapai 40 persen atau sebanyak 1.265 orang per hari pada Senin 14 September 2020.

Baca Juga: Kalahkan Phuket, Bali Dinobatkan sebagai Destinasi Wisata Terpopuler di Asia 2020

 “Sesuai dengan kesepakatan para pihak terhitung Senin 14 September 2020,” kata Sarif sebagaimana dikutip indobalinews.com dari laman Pikiran Rakyat. Minggu, 13 September 2020.

Sebelumnya, pada tahap pertama total kunjungan wisatawan ke kawasan Gunung Bromo ditetapkan sebesar 739 orang per hari atau 20 persen dari total kapasitas.

Baca Juga: Update Penanganan Covid-19 di Bali, Sabtu 12 September 2020

Secara rinci, penambahan tersebut terbagi pada area Penanjakan menjadi 250 orang per hari, dari sebelumnya 178 orang.

Kemudian, Bukit Kedaluh dari 86 orang menjadi 129 orang dan Bukit Cinta dari 28 orang per hari menjadi 42 orang. Tidak hanya itu, Mentigen juga ditambah kuotanya menjadi 150 wisatawan per hari.

Baca Juga: Menikmati Weekend dengan Sunset Pantai Lovina yang Mempesona

Sedangkank kawasan Savana atau Teletubbies, kuota ditambah menjadi 694 orang wisatawan. “Setelah melakukan evaluasi akhirnya kita lakukan penambahan kuota dan yang perlu ndi garis bawahi juga usia pengunjung atau wisatawan dibatasi minimal 10 tahun dan maksimal 60 tahun dengan dasar pertimbangan daya tahan tubuh,”ujar Sarif.

Pihak Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru mengharapkan, penerapan protokol kesehatan yang telah dilakukan, bisa terus diterapkan guna meminimalisir risiko penyebaran Covid-19 di kawasan tersebut.

Baca Juga: Di Tengah Pandemi, Rental Papan Selancar di Bali Tak Berkutik

Beberapa protokol yang diatur adalah wisatawan harus mendaftar secara online sebelum menuju ke Gunung Bromo. Selain itu, wajib menyertakan surat keterangan sehat dan bebas Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA) dari puskesmas.

Kawasan Bromo merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di Jawa Timur. Tercatat, sepanjang 2019, jumlah kunjungan wisatawan baik dari dalam maupun luar negeri ke Taman Nasional Bromo Tengger Semeru mencapai 690.831 orang. Dari jumlah total tersebut, sebanyak 669.422 orang merupakan wisatawan dalam negeri.

Baca Juga: Tradisi Unik di Bali saat Galungan dan Kuningan

Sementara 21.409 lainnya merupakan wisatawan mancanegara. Total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari kunjungan wisatawan itu mencapai Rp22,86 miliar pada 2019.(***)

Editor: Gede Apgandhi Pranata

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah