Baca Juga: Siapkan Hotel Bintang 3, Pemerintah Tak Lagi Ijinkan Warga Isolasi Mandiri
"Apalagi saat di Balai Kota terjadi penumpukan dan kerumunan orang yang datang ingin memberi penghormatan ke alamarhum. Kejadian tadi bisa menjadi klaster penyebaran COVID-19," ujarnya.
Menurut Azas, padatnya orang yang menghadiri penghormatan terakhir tersebut sangat membahayakan dengan kemungkinan peningkatan penyebaran COVID-19 dan berpotensi terjadi pelanggaran hukum.(***)