Kabur, Tersangka 'EF' Pelaku Pelecehan di Bandara Soetta

- 24 September 2020, 08:39 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (15/9/2020).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (15/9/2020). /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa.

Baca Juga: Erick Tangkis Ahok: Tidak Ada Direksi Melobi Menteri

Baca Juga: Klinik Ilegal Aborsi di Jakarta Digerebek, Dokter dan Pasien Diciduk

Kasus ini diketahui publik dan menjadi viral saat pengguna twitter dengan akun @listongs mengaku menjadi korban pelecehan saat di Bandara Internasional Soekarno Hatta Tangerang.

Awalnya, petugas tes cepat EF ini mengatakan hasil tesnya adalah Ig G reaktif, kemudian oknum EF menawarkan untuk mengubah hasil tes cepat LHI agar menjadi tidak reaktif dengan bayaran sebesar Rp 1,4 juta.

LHI setelah menyanggupi dan mentransfer uang sejumlah Rp 1,4 juta tersebut mengalami pelecehan oleh oknum EF tersebut.

Baca Juga: Saudi Buka Umrah Bertahap, ‘Tunggu Rilis Izin Masuk’

LHI kemudian menuliskan kejadian yang dialaminya dalam media sosial yang kemudian menjadi viral diperbincangkan publik, dan kemudian polisi bergerak untuk mengklarifikasi kabar viral tersebut.

Polres Bandara Soetta bahkan memberangkatkan tiga personilnya ke Bali untuk menemui LHI yang tengah berada di Bali untuk dimintai keterangannya dan dibuatkan laporan polisinya. (***) 



Halaman:

Editor: Rudolf

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x