INDOBALINEWS - Belum lama beredar di media sosial Instagram (IG) penawaran dijualnya arsip surat bersejarah dalam perjalanan hidup Proklamator Republik Indonesia yaitu surat nikah dan surat cerainya dengan Inggit Garnasih.
Inggit Garnasih adalah isteri Bung Karno sebelum sang Proklamator menikahi Ibu Negara Fatmawati. Bung Karno dan Inggit bercerai 2 tahun sebelum Bung Karno menjadi Presiden RI
Baca Juga: Elvy Sukaesih Dikabarkan Meninggal Covid-19? Fitria Minta Doa Sang Ibu Sehat
Akun yang menggugah penawaran penjualan surat nikah dan akta cerai itu adalah @popstoreindi di aplikasi medsos instagram. Namun dalam unggahan itu tidak dicantumkan harga yang dibanderol untuk dokumen bersejarah itu.
Baca Juga: Love Bali, 4.400 'Turis Domestik' Jadi Saksi Bali Siap Pariwisata Era Baru
Berkaitan dengan itu Dinas perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Bandung menyarankan surat nikah dan akta cerai Inggit Garnasih dan Presiden pertama RI Soekarno (Bung Karno) yang hendak dijual oleh sang ahli waris untuk diserahkan guna dikelola oleh pemerintah.
Baca Juga: Gali Lobang Pondasi, Nemu Kerangka Manusia di Bali
Menurut arsiparis dari Dispusip Kota Bandung, Juni Akbar menyarankan hal tersebut karena dokumen surat dari tokoh pendiri bangsa ini memiliki nilai sejarah.
"Memang ada aturan yang mengharuskan arsip itu dipelihara dan dirawat, karena arsip Inggit Ganarsih ini arsip yang memiliki nilai sejarah," kata Juni di Bandung Kamis 24 September sepereti yang dikutip oleh indobalinews.com dari antaranews.com Jumat 25 September 2020.