Baca Juga: Dievakuasi Pakai APD, Warga Semarang Tewas Dalam Gorong-Gorong di Benoa Bali
Meski begitu ia tak menampik bahwa dokumen tersebut memang berhak dijual oleh sang ahli waris karena kepemilikan pribadi. Namun kata dia Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) lebih layak untuk merawat dokumen bersejarah tersebut.
Selain itu menurutnya pihak Dispusip bersama ANRI sempat melakukan penelusuran arsip surat nikah dan akta cerai Soekarno dan Inggit.
Baca Juga: Konsumsi BBM dan LPG di Bali Meningkat Jelang Oktober 2020
"Sebenarnya surat cerai itu kami sudah punya tapi itu sebatas duplikasi. Aslinya mereka yang simpan (ahli waris)," kata dia. Sehingga menurutnya dokumen asli itu tidak ada kaitannya secara langsung dengan aseet Pemerintah Kota Bandung karena berada dalam penguasaan ahli waris.
"Kalau arsip Balai Kota atau aset pemerintah Kota Bandung tentunya ada koordinasi dengan kami," katanya
Baca Juga: Pilkada Badung Bali, Giri - Asa Lawan Kotak Kosong
Sebelumnya medsos ramai memperbincangkan kabar tentang surat nikah dan akta cerai dari tokoh pendiri bangsa yakni Inggit Ganarsih dan Soekarno yang dijual oleh ahli warisnya yang tinggal di Kota Bandung.
Baca Juga: Penglingsir Puri Peguyangan : Paket Amerta Layak Pimpin Denpasar, Bali
Akun yang menggugah penawaran penjualan surat nikah dan akta cerai itu adalah @popstoreindi di aplikasi medsos instagram. Namun dalam unggahan itu tidak dicantumkan harga yang dibanderol untuk dokumen bersejarah itu.