Sebanyak 75.000 Satpol PP Non ASN Berpeluang Naik Jadi ASN

- 4 Maret 2024, 06:15 WIB
Mendagri Tito Karnavian
Mendagri Tito Karnavian /Muhammad Fadillah/PRMN

 

INDOBALINEWS  - Sebanyak 75.000 personel satuan polisi pamong praja (Satpol PP) berpeluang menjadi ASN atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Saat ini terdapat 105.872 personel satpol PP. Dari jumlah itu, sebanyak 29.000-an personel yang berstatus sebagai ASN, selebihnya merupakan tenaga non-ASN.

"Kerja sama dengan Kemenpan RB bahwa terbuka kesempatan kepada rekan-rekan satpol PP non-ASN untuk menjadi ASN atau pegawai kontrak PPPK," kata Mendagri Tito Karanavian pada peringatan HUT Ke-74 Satpol PP dan Satlinmas Ke-62 tingkat nasional yang dipusatkan di Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu, 3 Februari 2024.

Baca Juga: Jaga Netralitas ASN dalam Pemilu, PJ Bupati Lotim 'Ancam' Berikan Sanksi bagi Oknum Pegawai Nakal

Sebelumnya, kata dia, pemerintah hanya memprioritaskan guru dan tenaga kesehatan untuk diangkat menjadi PPPK. Sementara itu, tenaga administrasi yang bersifat umum cukup terbatas dan harus melalui tes.

Akan tetapi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja keras dan menjelaskan bahwa satpol PP dan satlinmas bukan sekadar tenaga umum biasa.

"Personel satpol PP dan satlinmas adalah tenaga-tenaga yang membutuhkan keahlian khusus yang membedakannya dengan tenaga honorer yang bersifat umum," ujarnya.

Baca Juga: Maksimalkan Retribusi, Kapas di Lotim Diganti ASN

Halaman:

Editor: Saifullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x