Masa Lebaran 2024 Usai: Kemnaker Terima 1.475 Laporan Soal THR Termasuk THR Dicicil

- 17 April 2024, 20:00 WIB
Ilustrasi THR milik anak./foto Instagram @moonsoon.studio
Ilustrasi THR milik anak./foto Instagram @moonsoon.studio /

Sekjen Kemnaker Anwar juga memastikan bahwa pihaknya akan terus mengawal aduan-aduan tersebut karena THR adalah hak para pekerja/buruh.

"Jadi kami berharap karena THR ini jadi hak para pekerja, tentunya harus ditunaikan, karena kewajiban perusahaan untuk memberikan," ujarnya.

Baca Juga: Mau Pulang Kampung tak Ada Ongkos, Karyawan Car Wash Nekat Bawa Kabur Motor Rekan Kerjanya ke Banyuwangi

Sebelumnya Kemnaker membuka Posko THR 2024 untuk memfasilitasi pengaduan dari pihak pekerja/buruh dan perusahaan terkait pembayaran THR. Posko itu juga dapat berperan sebagai tempat konsultasi mengenai THR.

Selain dapat dikunjungi secara langsung di Kantor Kemnaker, Posko THR juga dapat diakses melalui laman situs poskothr.kemnaker.go.id. Pihaknya juga mengimbau dinas ketenagakerjaan di masing-masing daerah untuk juga membuka Posko THR. ***

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah