1 Lagi Anggota JI di Sulteng Ditangkap Densus

- 19 April 2024, 14:25 WIB
Ilustrasi penangkapan anggota JI. Tim Densus 88 berhasil mengamankan terduga teroris dari jaringan Jamaah Islamiah yang merupakan buronan kasus bom Bali 1
Ilustrasi penangkapan anggota JI. Tim Densus 88 berhasil mengamankan terduga teroris dari jaringan Jamaah Islamiah yang merupakan buronan kasus bom Bali 1 /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc/

 

INDOBALINEWS - Seorang anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Kamis 18 April 2024.

Dengan penangkapan ini maka  jumlah tersangka yang berhasil diamankan Densus bertambah menjadi delapan orang.

“Benar (ada penangkapan). Sekarang jadi delapan semuanya,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar dikonfirmasi di Jakarta, Jumat 19 april 2024 dilansir dari Antara.

Baca Juga: Kemenparekraf Fasilitasi 24 Jenama Kreatif pada Salone del Mobile 2024 di Italia

Satu pelaku ditangkap di Kota Palu, Sulawesi Tengah pada Kamis (18/4). Setelah sebelumnya, Selasa (16/4) ditangkap tujuh orang di sejumlah wilayah, yakni Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Poso.

Aswin menyebut, kedelapan orang tersebut sudah berstatus tersangka. Namun, identitas serta peran para tersangka belum bisa diungkap untuk kepentingan penyidikan. Termasuk, apakah kedelapan tersangka terkait dengan jaringan JI yang ditangkap pada bulan Januari lalu di Solo, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

“Pertanyaan ini belum bisa dijawab sekarang, untuk kepentingan pengembangan dan penyidikan yang sedang berlangsung,” kata Aswin.

Baca Juga: 10 Lagu di Album Baru Billie Ellish Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'

Aswin juga tidak menjelaskan pemeriksaan terhadap para tersangka apakah dilakukan di Sulteng atau dibawa ke Mabes Polri, Jakarta. “Para tersangka sekarang berada dalam pengamanan Densus 88,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penangkapan tersangka teroris JI di Sulteng dalam rangka penegakan hukum untuk menjaga kondusivitas seluruh wilayah Indonesia dari ancaman teroris.

Baca Juga: Piala Asia U 23: Indonesia VS Australia 1-0

Penangkapan satu anggota kelompok teroris JI juga pernah dilakukan pada Sabtu (27/1) di Boyolali, Jawa Tengah. Lalu, satu terduga ditangkap di wilayah Magetan, Jawa Timur pada Senin (29/1).

Kemudian, pada tanggal 25 Januari 2024, ditangkap 10 tersangka teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah. ***

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x